Berita

RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Dinas LH DKI Jakarta)

Nusantara

Aktivitas Warga Sekitar Tak Terganggu Operasional RDF Plant Rorotan

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 23:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga RW 07 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang jaraknya sekitar 700 meter dari refuse derived fuel (RDF) Plant Rorotan, menyatakan dukungannya dengan sikap terbuka, kritis, dan penuh kepedulian.

Ketua RW 07 Kelurahan Rorotan, Idil Adha mengatakan, warga pada prinsipnya mendukung keberadaan dan operasional RDF Plant Rorotan, selama pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan terus dievaluasi.

Ia mengakui, pada beberapa kesempatan saat awal commisioning warga sempat mencium bau dari aktivitas fasilitas tersebut. Namun, menurutnya, kondisi itu tidak berlangsung lama dan tidak terjadi secara terus-menerus. DLH juga telah melakukan perbaikan dengan penambahan alat.


“Kekhawatiran warga itu wajar, mulai dari isu kualitas udara, kesehatan, kemacetan, sampai dampak terhadap lingkungan sekitar,” kata Idil dalam keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026.

Meski demikian, warga RW 07 memahami bahwa RDF Plant Rorotan memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan sampah Jakarta yang kian kompleks. Kehadiran fasilitas ini dinilai memberikan manfaat nyata, baik bagi sistem pengelolaan sampah kota maupun bagi masyarakat sekitar.

“Kami melihat pengelolaan sampah jadi lebih dekat dan tidak sepenuhnya bergantung pada TPST Bantargebang yang jaraknya cukup jauh," kata Idil.

Idil menambahkan, hingga saat ini aktivitas sosial dan ekonomi warga RW 07 tetap berjalan normal. Operasional RDF Plant Rorotan tidak mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat, bahkan dinilai berpotensi memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

“Kalau persoalan sampah bisa ditangani lebih dekat, tentu pengangkutan jadi lebih efisien, baik dari sisi energi maupun biaya. Ini yang membuat RDF Plant menjadi fasilitas yang penting bagi Jakarta ke depan,” kata Idil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya