Berita

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Febuari 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Nusantara

Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Gedung MUI dan Ormas Islam

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga lembaga-lembaga umat Islam.

“Hari ini saya bisa sampaikan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI kurang lebih 4.000 meter untuk gedung MUI,” ujar Prabowo dalam sambutan pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.

Gedung tersebut direncanakan tidak hanya digunakan MUI, tetapi juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruang perkantoran.


“Kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama nanti berapa puluh lantai. Rencananya bisa sampai 40 lantai,” kata Prabowo.

Penyediaan lahan ini, kata Prabowo, merupakan tindak lanjut dari permintaan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, yang menilai keberadaan kantor MUI saat ini belum representatif.

“Pak Menteri Agama menyampaikan ke saya, kantor MUI sekarang enggak jelas di mana. Saya pun terus terang tidak tahu persis,” ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, keberadaan gedung lembaga-lembaga Islam di Bundaran HI akan menjadi simbol kehadiran umat Islam di jantung Ibu Kota.

“Jangan hanya ada hotel mewah dan mal. Di Bundaran HI nanti ada gedung untuk lembaga-lembaga umat Islam,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya