Berita

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Febuari 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Nusantara

Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Gedung MUI dan Ormas Islam

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga lembaga-lembaga umat Islam.

“Hari ini saya bisa sampaikan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI kurang lebih 4.000 meter untuk gedung MUI,” ujar Prabowo dalam sambutan pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 7 Februari 2026.

Gedung tersebut direncanakan tidak hanya digunakan MUI, tetapi juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruang perkantoran.


“Kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama nanti berapa puluh lantai. Rencananya bisa sampai 40 lantai,” kata Prabowo.

Penyediaan lahan ini, kata Prabowo, merupakan tindak lanjut dari permintaan Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, yang menilai keberadaan kantor MUI saat ini belum representatif.

“Pak Menteri Agama menyampaikan ke saya, kantor MUI sekarang enggak jelas di mana. Saya pun terus terang tidak tahu persis,” ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, keberadaan gedung lembaga-lembaga Islam di Bundaran HI akan menjadi simbol kehadiran umat Islam di jantung Ibu Kota.

“Jangan hanya ada hotel mewah dan mal. Di Bundaran HI nanti ada gedung untuk lembaga-lembaga umat Islam,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya