Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)

Nusantara

Sekjen Kemenag: Guru Madrasah Swasta Masih Berpeluang Diangkat PPPK

SABTU, 07 FEBRUARI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Guru madrasah swasta masih memiliki peluang diangkat sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, Kementerian Agama masih terus mengupayakan berbagai skema kebijakan agar guru honorer madrasah swasta dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti. 

“Selama masih ada ruang dan peluang kebijakan, kami akan terus memperjuangkan agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Kamaruddin Amin, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026. 


Kamaruddin mengungkapkan pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Ketua  Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) di Jakarta, baru-baru ini. 

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegasnya. 

Selain pengangkatan PPPK, Kemenag juga mendorong percepatan sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina 1.157.050 guru yang terdiri atas 360.632 guru PNS dan 796.418 guru non-PNS, termasuk guru madrasah, pesantren, serta guru pendidikan agama lintas agama.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 497.893 guru tercatat belum mengikuti program sertifikasi. Mereka berasal dari berbagai satuan pendidikan di bawah binaan Kemenag, dengan mayoritas merupakan guru madrasah.

“Kami terus mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam program sertifikasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru,” ujar Kamaruddin Amin.

Ketua PGMNI Heri Purnama menyambut baik pernyataan tersebut dan berharap upaya Kementerian Agama dapat segera membuahkan hasil nyata bagi guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.

“Kami berharap perjuangan ini dapat membuka jalan bagi kesejahteraan guru madrasah, baik melalui pengangkatan PPPK maupun kebijakan lainnya,” kata Heri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya