Berita

M Mahfuz Abdullah di Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Polda Metro Tindak Lanjuti Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Morowali

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus hukum melibatkan perusahaan tambang di Morowali, PT Teknik Alum Service.

Terbaru, penyidik memanggil dan memeriksa pelapor Agam Tirto Buwono terkait kasus bernomor STTLP:B/8508/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 November 2025 perihal Akta 02 notaris Firdhonal yang berisi pencatatan pengalihan saham di luar RUPS.

"Hari ini kami sudah selesai mendampingi pemeriksaan Pak Agam,” ujar kuasa hukum Agam, M Mahfuz Abdullah di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2026.


Mahfuz menduga Akta 02 tersebut dibuat secara tidak wajar, di mana saham kliennya mendadak beralih kepemilikan meski belum dibayar lunas.

"Terlapornya Hong Kah Ing dan kawan-kawan. Diduga melanggar UU 1/1946 tentang KUHP  Pasal 263, Pasal 264, dan/atau Pasal 266, Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP yang telah diubah dengan UU 1/2023 tentang KUHP Pasal 392, Pasal 492 dan Pasal 486," jelasnya.

Dalam konstruksi perkaranya, Agam Tirto Buwono melakukan perjanjian pengikatan jual beli PT TAS dengan PT Greenworld Resources milik Hong Kah Ing dengan nilai 6,5 juta Dolar AS pada bulan Juli 2013. Proses jual beli tersebut baru dibayarkan sebesar 250 ribu Dolar AS. 

“Namun pada 2014, tiba-tiba saham Agam berpindah melalui akta 02 notaris Firdhonal. Klien kami baru mengetahui pada akhir 2023 lalu. Itulah mengapa baru dilaporkan 2025,” lanjut Mahfuz.

Kliennya juga baru mengetahui ada dokumen yang diduga dipalsukan, seperti Surat Persetujuan Istri, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Surat Kuasa Khusus untuk membuat akta jual berli saham dan beberapa dokumen lainnya.

“Dokumen-dokumen yang diduga palsu ini digunakan saat public listing (IPO) di Singapore Exchange pada 2018 lalu. Nah, sekarang ada kabar juga nanti mau IPO di BEI,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya