Berita

KPK pamerkan bara bukti senilai Rp40,5 miliar hasil OTT pejabat Bea Cukai. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Emas Jadi Primadona Baru Pelaku Suap, Terendus dari OTT KPK

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harga emas melonjak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tren baru kasus suap saat ini menggunakan logam mulia. Hal itu terendus KPK setelah melakukan beberapa operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu usai menggelar konferensi pers kasus suap importasi barang yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi. Tentunya ini menjadikan daya tarik bagi orang-orang atau pihak-pihak yang akan atau yang memiliki kepentingan dengan barang yang kecil tapi nilainya besar," kata Asep seperti dikutip , Jumat, 6 Februari 2026.


Karena kata Asep, para pelaku suap kerap kali menggunakan barang yang ringkas namun bernilai besar untuk transaksi, salah satunya logam mulia.

"Tentunya dengan beberapa kali kita melakukan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan ini berupa emas, ya kita juga jadi aware gitu ya seperti itu," terang Asep.

Tak hanya itu kata Asep, KPK juga sudah mengendus adanya transaksi tindak pidana korupsi menggunakan crypto currency.

"Teman-teman di penyidikan, di Kedeputian Penindakan Eksekusi juga sudah mulai melihat hal itu," pungkas Budi.

Dari OTT terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Rizal dan kawan-kawan, KPK turut mengamankan barang bukti senilai Rp40,5 miliar, terdiri dari uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai 182.900 Dolar AS, uang tunai 1,48 juta Dolar Singapura, uang tunai 550 ribu Yen Jepang, logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya