Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (tengah). (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

Pemkot Pastikan Konsep Baru Bandung Zoo Lebih Profesional

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait berbagai persoalan yang membelit Bandung Zoo sebelum dilakukan penyegelan. 

Menurut Farhan, seluruh persoalan itu akan menjadi perhatian utama dalam konsep penataan yang tengah disusun oleh komite seleksi pasca-penyegelan Bandung Zoo. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, ingin memastikan pengelolaan ke depan berjalan lebih tertib, profesional, dan memberi manfaat luas.

“Selama ini memang banyak masalah dalam pengelolaan, termasuk parkir dan akses transportasi, serta dampaknya terhadap warga sekitar. Ini akan menjadi fokus utama dalam perumusan konsep baru,” ujar Farhan dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 6 Februari 2026.


Selain evaluasi menyeluruh, Pemkot Bandung juga akan menetapkan skema pengelolaan baru untuk Bandung Zoo. Rencananya, masa kerja sama pengelolaan akan berlangsung selama 10 tahun agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut dirinya menyebut, dalam skema tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Farhan mencontohkan pola kerja sama pengelolaan yang telah berjalan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda. Kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan dikelola oleh Dinas Kehutanan, dengan keterlibatan lahan dari berbagai pemerintah daerah.

“Pola kerja samanya sebenarnya sudah ada. Tahura Juanda bisa menjadi referensi, meskipun karakter kawasan dan pengelolaannya berbeda,” jelasnya.

Namun demikian, untuk Bandung Zoo, pemerintah akan menunjuk lembaga konservasi berbadan hukum yang nantinya diberikan kewenangan serta izin pengelolaan secara resmi.

Politikus Nasdem itu menegaskan, terdapat dua tujuan utama dalam pengelolaan Bandung Zoo ke depan, yakni fungsi edukasi dan konservasi. Bentuk pengemasannya bisa beragam, namun tetap harus berpijak pada kepentingan publik.

“Aspirasi masyarakat, DPRD, bahkan perhatian dari DPR RI tentu akan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” pungkasnya.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya