Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (tengah). (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

Pemkot Pastikan Konsep Baru Bandung Zoo Lebih Profesional

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait berbagai persoalan yang membelit Bandung Zoo sebelum dilakukan penyegelan. 

Menurut Farhan, seluruh persoalan itu akan menjadi perhatian utama dalam konsep penataan yang tengah disusun oleh komite seleksi pasca-penyegelan Bandung Zoo. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, ingin memastikan pengelolaan ke depan berjalan lebih tertib, profesional, dan memberi manfaat luas.

“Selama ini memang banyak masalah dalam pengelolaan, termasuk parkir dan akses transportasi, serta dampaknya terhadap warga sekitar. Ini akan menjadi fokus utama dalam perumusan konsep baru,” ujar Farhan dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat, 6 Februari 2026.


Selain evaluasi menyeluruh, Pemkot Bandung juga akan menetapkan skema pengelolaan baru untuk Bandung Zoo. Rencananya, masa kerja sama pengelolaan akan berlangsung selama 10 tahun agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut dirinya menyebut, dalam skema tersebut, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Farhan mencontohkan pola kerja sama pengelolaan yang telah berjalan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda. Kawasan tersebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan dan dikelola oleh Dinas Kehutanan, dengan keterlibatan lahan dari berbagai pemerintah daerah.

“Pola kerja samanya sebenarnya sudah ada. Tahura Juanda bisa menjadi referensi, meskipun karakter kawasan dan pengelolaannya berbeda,” jelasnya.

Namun demikian, untuk Bandung Zoo, pemerintah akan menunjuk lembaga konservasi berbadan hukum yang nantinya diberikan kewenangan serta izin pengelolaan secara resmi.

Politikus Nasdem itu menegaskan, terdapat dua tujuan utama dalam pengelolaan Bandung Zoo ke depan, yakni fungsi edukasi dan konservasi. Bentuk pengemasannya bisa beragam, namun tetap harus berpijak pada kepentingan publik.

“Aspirasi masyarakat, DPRD, bahkan perhatian dari DPR RI tentu akan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya