Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dokumentasi RMOL_
Pidato kenegaraan tidak hanya menyampaikan arah kebijakan, tetapi juga membentuk persepsi publik tentang watak kekuasaan. Dalam situasi sosial-ekonomi yang menuntut stabilitas, gaya komunikasi pemimpin menjadi bagian dari pesan itu sendiri.
Pengamat hukum dan politik Dr. Pieter C. Zulkifli menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas 2026 perlu dibaca dalam kerangka tersebut. Menurutnya, pidato Presiden memuat banyak agenda substantif, mulai dari hilirisasi, swasembada pangan dan energi, pemberantasan korupsi, hingga perbaikan lingkungan.
Namun, di tengah paparan tersebut, satu kalimat justru menyedot perhatian publik secara tidak proporsional “Lu jangan nantang gue”.
“Sebuah pernyataan yang terlepas dari konteksnya meninggalkan kesan emosional, defensif, dan cenderung mencari validasi,” kata Pieter dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Lanjut dia, dalam negara hukum, otoritas tidak ditegakkan dengan nada menantang, melainkan melalui konsistensi kebijakan dan kepatuhan pada etika kekuasaan. Ia mengutip pemikiran Max Weber yang membedakan otoritas karismatik dengan otoritas rasional-legal.
“Otoritas rasional bertumpu pada institusi dan kinerja, bukan pada gestur personal atau ancaman verbal. Ketika seorang presiden harus menegaskan dirinya dengan nada 'menantang', publik justru menangkap sinyal sebaliknya: kegelisahan akan pengakuan,” ujarnya.
Pieter memahami kegelisahan Presiden yang merespons kritik publik, mulai dari tudingan “hanya jago pidato” hingga resistensi terhadap kebijakan.
Namun, ketika respons itu disampaikan dengan bahasa konfrontatif di hadapan kepala daerah, aparat, dan penegak hukum, pesan yang sampai bukan lagi ketegasan, melainkan kecemasan.
Ia mengingatkan pandangan Hannah Arendt bahwa kekuasaan yang mapan tidak perlu dipertontonkan lewat ancaman.
“Justru kekuasaan yang rapuh cenderung mengeraskan suara," ucapnya.
Dalam demokrasi, lanjut Pieter, legitimasi tidak dibangun melalui intimidasi simbolik, melainkan lewat konsistensi kebijakan dan perbaikan nyata dalam kehidupan rakyat. Ketika Presiden menyatakan hanya takut pada Tuhan dan rakyat, publik berharap ketakutan itu diterjemahkan dalam kepekaan sosial, bukan dalam logika komando.
Pieter menegaskan kritik tersebut tidak menafikan agenda-agenda besar Presiden Prabowo, seperti Program Makan Bergizi Gratis, hilirisasi, konsolidasi BUMN, dan proyek lingkungan. Namun, menurutnya, ironi muncul ketika pembelaan diri di podium justru menenggelamkan kerja-kerja sunyi yang seharusnya berbicara lewat hasil.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mengingatkan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat lapangan kerja menyempit, daya beli tertekan, dan pasar bergejolak membuat publik semakin sensitif terhadap bahasa kekuasaan. Dalam situasi demikian, nada arogan sekecil apa pun mudah dibaca sebagai jarak emosional antara negara dan rakyat.
“Wibawa tidak lahir dari kalimat 'siapa yang nantang gue', melainkan dari ketenangan seorang pemimpin yang tahu bahwa legitimasi terkuatnya bukan tepuk tangan elite, melainkan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.