Berita

Dua unit mobil milik Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Noviarini yang disita KPK. (Foto: Istimewa)

Hukum

Dua Mobil Milik Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Noviarini Disita KPK

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua unit mobil milik Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Madiun yang juga Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun, Rahma Noviarini, disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan dua unit kendaraan itu terkait dengan perkara dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Mobil Mercedes Benz dan Mitsubishi Pajero itu telah diberangkatkan ke Jakarta, dari sebelumnya diamankan di Mapolres Madiun Kota.


"Benar, dalam lanjutan penggeledahan di Madiun tersebut, penyidik mengamankan dua unit mobil," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Pada Selasa 20 Januari 2026, KPK resmi menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019-2014 dan 2025-2030, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Dalam peristiwa OTT, KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

Tak hanya itu, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh Maidi dalam periode 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Sehingga, total uang yang diterima Maidi adalah sebesar Rp2,25 miliar. Sedangkan dari OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya