Berita

Kuasa hukum Mataloka Ilham Yuli Isdiyanto dan ?Zia Ul Fattah Idris.(Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Konser K-Pop Gagal, Promotor Rugi Hampir Rp10 Miliar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu promotor konser, Mataloka mengambil langkah hukum dengan melapor pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana.

Laporan telah terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 11 November 2025. 

Sebelumnya, pihak Mataloka telah melayangkan dua kali somasi dan melakukan tiga kali mediasi, namun terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana.


Pada Oktober 2025, seharusnya ada festival musik yang mendatangkan para idola K-Pop termasuk salah satu member BTS. Namun, acara tersebut gagal. 

Dalam proses tersebut, Mataloka meyakini adanya unsur penggelapan dana. Kasus ini menyeret oknum salah satu promotor senior yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia. 

Pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, pada 22 Januari 2026 juga telah dilakukan Gelar Perkara Khusus. Dari gelar perkara, ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal.

Saat ini, kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, meminta penyidikan dapat dilakukan seobjektif mungkin untuk melindungi hak-hak klien mereka yang telah dirugikan sekitar Rp9,7 miliar atau hampir Rp10 miliar tersebut.

Ilham mengatakan, dia sudah datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 2 Februari 2026, untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. 

"Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor,” kata Ilham dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Februari 2026.

Ilham mengatakan, kliennya percaya melakukan kerjasama karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. 

"Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya