Berita

Kuasa hukum Mataloka Ilham Yuli Isdiyanto dan ?Zia Ul Fattah Idris.(Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Konser K-Pop Gagal, Promotor Rugi Hampir Rp10 Miliar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu promotor konser, Mataloka mengambil langkah hukum dengan melapor pada Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana.

Laporan telah terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 11 November 2025. 

Sebelumnya, pihak Mataloka telah melayangkan dua kali somasi dan melakukan tiga kali mediasi, namun terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana.


Pada Oktober 2025, seharusnya ada festival musik yang mendatangkan para idola K-Pop termasuk salah satu member BTS. Namun, acara tersebut gagal. 

Dalam proses tersebut, Mataloka meyakini adanya unsur penggelapan dana. Kasus ini menyeret oknum salah satu promotor senior yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia. 

Pasca pelaporan ke Polda Metro Jaya, pada 22 Januari 2026 juga telah dilakukan Gelar Perkara Khusus. Dari gelar perkara, ditemukan indikasi kuat adanya penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal.

Saat ini, kuasa hukum Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto, meminta penyidikan dapat dilakukan seobjektif mungkin untuk melindungi hak-hak klien mereka yang telah dirugikan sekitar Rp9,7 miliar atau hampir Rp10 miliar tersebut.

Ilham mengatakan, dia sudah datang ke Polda Metro Jaya pada Senin 2 Februari 2026, untuk menanyakan progres pasca-gelar perkara. 

"Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor,” kata Ilham dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Februari 2026.

Ilham mengatakan, kliennya percaya melakukan kerjasama karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. 

"Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya