Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 03:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Posisi Wapres Gibran Rakabuming Raka berpotensi menjadi kartu mati bagi Presiden Prabowo Subianto jika kembali berpasangan pada Pilpres 2029 mendatang.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, ada sejumlah pertimbangan yang membuat Prabowo idealnya tidak lagi berduet dengan Gibran.

Pertama, elektabilitas Gibran diperkirakan sulit terdongkrak hingga 2029. Hal itu berkaca pada penilaian publik terhadap kinerjanya sebagai wakil presiden yang dinilai belum signifikan.


“Dengan elektoral rendah, Gibran akan menjadi beban bagi Prabowo. Sebab, Gibran tak membantu Prabowo untuk mendongkrak elektoralnya,” kata Jamiluddin kepada RMOL, dikutip 22 Februari 2026.

Kedua, potensi retaknya koalisi dinilai sangat terbuka bila Prabowo tetap menggandeng Gibran. Apalagi jika ada ketua umum partai koalisi yang tingkat elektabilitasnya melampaui Gibran.

Saat ini saja, berdasarkan sejumlah survei, elektabilitas Gibran disebut masih berada di bawah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Jika tren itu berlanjut, bukan tidak mungkin partai koalisi akan menuntut kader terbaiknya menjadi pendamping Prabowo.

“Kalau elektoral AHY atau ketua umum partai lain lebih baik dari Gibran, tentu Prabowo akan dinilai tidak adil bila tetap bersama Gibran. Hal ini bisa saja membuat sebagian partai koalisi pisah kongsi dengan Prabowo,” tegasnya.

Ketiga, duet Prabowo-Gibran dinilai masih akan dilekatkan dengan bayang-bayang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus dukungan, terutama dari kelompok masyarakat yang mulai menunjukkan resistensi terhadap Jokowi.

“Publik yang alergi dengan Jokowi dari hari ke hari terus bertambah. Kelompok publik ini harus diperhitungkan Prabowo bila ingin tetap menang pada Pilpres 2029,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya