Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar segar datang bagi para pelaku pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan status pemantauan khusus terhadap 14 emiten. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Februari 2026 secara otomatis membebaskan deretan saham tersebut dari mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) dan mengembalikannya ke sistem perdagangan reguler mulai Jumat, 27 Februari 2026 hari ini.

Langkah ini diambil setelah mayoritas emiten tersebut dinilai telah memenuhi kriteria untuk keluar dari Papan Pemantauan Khusus. Sebelumnya, saham-saham ini terjerat aturan FCA karena berbagai alasan, mulai dari harga saham yang sempat tertahan di bawah Rp51 per lembar hingga persoalan likuiditas transaksi yang sangat rendah selama tiga bulan berturut-turut. 


Beberapa di antaranya juga tercatat memiliki volume transaksi harian yang tidak mencapai ambang batas minimal yang ditetapkan oleh pihak bursa.

Perubahan posisi ini menempatkan kembali sejumlah emiten ke Papan Pengembangan dan Papan Utama. 

Saham Bhuwanatala Indah Permai (BIPP), Bakrie & Brothers (BNBR), Morenzo Abadi Perkasa (ENZO), Island Concepts Indonesia (ICON), serta Indo Komoditi Korpora (INCF) kini resmi kembali menghuni Papan Pengembangan. Nasib serupa juga dialami oleh Trimitra Propertindo (LAND), Intermedia Capital (MDIA), Pool Advista Finance (POLA), Pikko Land Development (RODA), dan Pollux Hotels Group (POLI) kini berstatus saham Papan Pengembangan.

Sementara itu, dua emiten yakni DMS Propertindo (KOTA) dan Widodo Makmur Unggas (WMUU) berhasil naik kelas dan tercatat di Papan Utama. Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) serta Nusantara Infrastructure (META) juga melengkapi daftar emiten yang keluar dari pemantauan khusus dengan kini menempati Papan Pengembangan.

Menariknya, di antara daftar tersebut terdapat tiga emiten yang berafiliasi dengan grup konglomerasi besar di tanah air. 

Saham BNBR dan MDIA merupakan bagian dari jaringan bisnis Grup Bakrie, sedangkan META dikenal luas sebagai unit bisnis infrastruktur jalan tol di bawah naungan Grup Salim. Dengan kembalinya saham-saham ini ke mekanisme reguler, diharapkan likuiditas dan gairah transaksi terhadap emiten-emiten tersebut dapat kembali meningkat di pasar sekunder.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya