Berita

Muhammad Riza Chalid. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pemberitahuan soal terbitnya red notice kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid dari Interpol.

“Memang benar kami tanggal 2 Februari 2026, telah menerima pemberitahuan dari pihak NCB Interpol Indonesia bahwa permohonan kita (terkait) red notice terhadap MRC sudah diapprove oleh Interpol dan kami sudah menerima pemberitahuan secara resmi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Anang pun mengungkapkan proses permohonan red notice terhadap Riza Chalid yang sudah diajukan sejak Juli 2025.


Awalnya Riza dipanggil sebagai saksi dalam perkara tata kelola minyak mentah. 

Sayangnya, saat berstatus sebagai saksi Riza tiga kali tidak hadir, kemudian ditetapkan tersangka.

"Sebanyak tiga kali juga tidak hadir dan sudah dipublikasi melalui media nasional. Kemudian setelah itu kita memohonkan DPO, penerbitan DPO,” jelas Anang.

Selanjutnya, setelah DPO terbit, pihak Kejagung pun mengajukan permohonan untuk red notice terhadap Riza Chalid.

“Sekitar bulan September, tim dari penyidik Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Interpol/NCB kita atas permohonan red notice itu. Kemudian setelah ada koordinasi berupa paparan, diteruskan oleh NCB ke Interpol di Lyon. Selanjutnya dengan pihak Interpol di sana (dilakukan) zoom meeting,” jelasnya lagi.

Dua bulan berselang, atau sekitar bulan November, ada pertemuan di Maroko, dan melakukan pertemuan bilateral dengan pihak Interpol dan menerangkan tentang permohonan red notice.

Sebelumnya, dokumen red notice Riza Chalid terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 usai National Central Bureau (NCD) Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

"Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Kami langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, red notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya