Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 00:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjelaskan fakta baru dari kasus penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang yang menjerat penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Selain Habib Bahar rupanya ada tersangka lain yang ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota.

"Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.


Dengan demikian, total sudah ada empat orang tersangka termasuk Habib Bahar. 

Sayangnya, saat ditanya siapa sosok tiga tersangka lain ini, Budi tidak menjelaskan gamblang.

"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," tegas Budi.

Di sisi lain, Habib Bahar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara itu, GP Ansor Kota Tangerang mengakui kasus penganiayaan terhadap anggotanya dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith.

“Bahwa sahabat Rida (korban) adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang, Mas Chandra. Jadi valid itu 1.000 persen anggota saya atau kader saya,” kata Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.

Adapun, kronologi dugaan penganiayaan berawal dari acara tabligh akbar diisi penceramah Habib Bahar di Cipondoh pada 21 September 2025.

Saat para kader Ansor ingin bersalaman dengan Habib Bahar dari jarak sekitar 2 meter, ada beberapa pengawal langsung membawa Rida ke dekat panggung, berujung aksi penganiayaan.

Akibat penganiayaan ini, istri korban, Fitri Yulita pun melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025 terdaftar nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya