Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Gedung DPR, Selasa 3 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto angkat suara soal kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan. 

"Pembullyan dan pelecehan seksual itu sesuatu yang kami terus-menerus concern," ujar Brian di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran akan langsung diproses melalui mekanisme pemeriksaan internal, disertai sanksi tegas apabila terbukti bersalah.


"Setiap ada pelanggaran-pelanggaran, kita langsung lakukan pemeriksaan. Juga kalau ada hal-hal yang melanggar kita langsung berikan hukuman," kata Brian.

Brian juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual atau perundungan di kampus. 

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Palopo pada Sabtu 31 Januari 2026. 

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya