Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Gedung DPR, Selasa 3 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto angkat suara soal kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan. 

"Pembullyan dan pelecehan seksual itu sesuatu yang kami terus-menerus concern," ujar Brian di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran akan langsung diproses melalui mekanisme pemeriksaan internal, disertai sanksi tegas apabila terbukti bersalah.


"Setiap ada pelanggaran-pelanggaran, kita langsung lakukan pemeriksaan. Juga kalau ada hal-hal yang melanggar kita langsung berikan hukuman," kata Brian.

Brian juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual atau perundungan di kampus. 

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Palopo pada Sabtu 31 Januari 2026. 

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya