Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Gedung DPR, Selasa 3 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto angkat suara soal kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan. 

"Pembullyan dan pelecehan seksual itu sesuatu yang kami terus-menerus concern," ujar Brian di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran akan langsung diproses melalui mekanisme pemeriksaan internal, disertai sanksi tegas apabila terbukti bersalah.


"Setiap ada pelanggaran-pelanggaran, kita langsung lakukan pemeriksaan. Juga kalau ada hal-hal yang melanggar kita langsung berikan hukuman," kata Brian.

Brian juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual atau perundungan di kampus. 

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Palopo pada Sabtu 31 Januari 2026. 

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya