Berita

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Gedung DPR, Selasa 3 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto angkat suara soal kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan. 

"Pembullyan dan pelecehan seksual itu sesuatu yang kami terus-menerus concern," ujar Brian di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran akan langsung diproses melalui mekanisme pemeriksaan internal, disertai sanksi tegas apabila terbukti bersalah.


"Setiap ada pelanggaran-pelanggaran, kita langsung lakukan pemeriksaan. Juga kalau ada hal-hal yang melanggar kita langsung berikan hukuman," kata Brian.

Brian juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual atau perundungan di kampus. 

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Palopo pada Sabtu 31 Januari 2026. 

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Perkara ini dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya