Berita

Bisnis

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Potret Nyata Kegagalan Sistemik Pasar Modal RI

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus PT Ciputra Development Tbk (CTRA) membuka tabir persoalan paling serius di pasar modal Indonesia usai geger ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terjadi praktik kepatuhan semu yang dibungkus laporan rapi namun menyembunyikan risiko substansial dari publik investor.

"CTRA potret nyata kegagalan sistemik pasar modal Indonesia. Konsisten menyampaikan laporan keuangan dan kepemilikan saham tetapi tidak ada satu pun yang menyebut CTRA telah melaporkan keterkaitan afiliasi usahanya dengan kasus hukum kepada investor di bursa," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Iskandar menyebut kasus CTRA menunjukkan kepatuhan administratif yang selama ini dijadikan tolok ukur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak otomatis mencerminkan transparansi sesungguhnya.


Menurutnya, akar persoalan terletak pada celah regulasi pasar modal yang tidak secara tegas mewajibkan pengungkapan perkara hukum yang menjerat entitas afiliasi non-terdaftar. Celah ini, kata dia, dimanfaatkan banyak korporasi besar untuk tetap terlihat bersih di bursa, sementara persoalan hukum berjalan di jaringan usahanya.

Sorotan tajam diarahkan pada penyidikan dugaan korupsi pencaplokan lahan milik negara seluas 8.077 hektare di Sumatera Utara yang menyeret PT Ciputra Land, afiliasi grup CTRA. Iskandar menilai meski CTRA sebagai emiten belum berstatus tersangka, risiko hukum dan reputasi dari perkara tersebut semestinya dikategorikan sebagai informasi material bagi investor.

“Kesalahan fatal kita adalah menyamakan materialitas dengan status tersangka. Bagi investor, risiko itu sudah material sejak penyidikan menyentuh jaringan utama korporasi,” ujarnya.

Iskandar juga mengaitkan persoalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang kali mengungkap lemahnya tata kelola kerja sama antara BUMN dan swasta. Menurutnya, temuan menunjukkan bahwa pengawasan negara di level aset strategis rapuh, sehingga pasar modal tak bisa hanya mengandalkan laporan formal emiten.

Dalam konteks global, Iskandar menegaskan bahwa kasus CTRA menjelaskan mengapa Morgan Stanley Capital International (MSCI) terus menyoroti kualitas transparansi pasar Indonesia.

“MSCI tidak menilai kepatuhan administratif, tapi keterbukaan substansial?"termasuk hubungan afiliasi dan risiko hukum. Di sini kita tertinggal,” katanya.

Ia mengingatkan kegagalan mengungkap risiko reputasi bukan isu sepele. Dalam standar global, risiko reputasi adalah risiko pasar yang langsung memengaruhi kepercayaan investor dan valuasi jangka panjang. “Jika ini dibiarkan, pasar kita akan terus dihukum oleh persepsi global,” ujarnya.

Iskandar pun mendesak OJK segera merevisi aturan keterbukaan informasi material agar mencakup kewajiban mengungkap perkara hukum signifikan di tingkat afiliasi, serta meminta BEI memperketat monitoring terhadap emiten dengan struktur konglomerasi kompleks.

“Selama kepatuhan hanya dimaknai sebagai checklist administratif, laporan emiten akan terus menjadi cermin retak yang menipu pasar. Transparansi sejati butuh keberanian untuk jujur, bukan sekadar patuh,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya