Berita

Bisnis

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Potret Nyata Kegagalan Sistemik Pasar Modal RI

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus PT Ciputra Development Tbk (CTRA) membuka tabir persoalan paling serius di pasar modal Indonesia usai geger ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terjadi praktik kepatuhan semu yang dibungkus laporan rapi namun menyembunyikan risiko substansial dari publik investor.

"CTRA potret nyata kegagalan sistemik pasar modal Indonesia. Konsisten menyampaikan laporan keuangan dan kepemilikan saham tetapi tidak ada satu pun yang menyebut CTRA telah melaporkan keterkaitan afiliasi usahanya dengan kasus hukum kepada investor di bursa," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Iskandar menyebut kasus CTRA menunjukkan kepatuhan administratif yang selama ini dijadikan tolok ukur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak otomatis mencerminkan transparansi sesungguhnya.


Menurutnya, akar persoalan terletak pada celah regulasi pasar modal yang tidak secara tegas mewajibkan pengungkapan perkara hukum yang menjerat entitas afiliasi non-terdaftar. Celah ini, kata dia, dimanfaatkan banyak korporasi besar untuk tetap terlihat bersih di bursa, sementara persoalan hukum berjalan di jaringan usahanya.

Sorotan tajam diarahkan pada penyidikan dugaan korupsi pencaplokan lahan milik negara seluas 8.077 hektare di Sumatera Utara yang menyeret PT Ciputra Land, afiliasi grup CTRA. Iskandar menilai meski CTRA sebagai emiten belum berstatus tersangka, risiko hukum dan reputasi dari perkara tersebut semestinya dikategorikan sebagai informasi material bagi investor.

“Kesalahan fatal kita adalah menyamakan materialitas dengan status tersangka. Bagi investor, risiko itu sudah material sejak penyidikan menyentuh jaringan utama korporasi,” ujarnya.

Iskandar juga mengaitkan persoalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang kali mengungkap lemahnya tata kelola kerja sama antara BUMN dan swasta. Menurutnya, temuan menunjukkan bahwa pengawasan negara di level aset strategis rapuh, sehingga pasar modal tak bisa hanya mengandalkan laporan formal emiten.

Dalam konteks global, Iskandar menegaskan bahwa kasus CTRA menjelaskan mengapa Morgan Stanley Capital International (MSCI) terus menyoroti kualitas transparansi pasar Indonesia.

“MSCI tidak menilai kepatuhan administratif, tapi keterbukaan substansial?"termasuk hubungan afiliasi dan risiko hukum. Di sini kita tertinggal,” katanya.

Ia mengingatkan kegagalan mengungkap risiko reputasi bukan isu sepele. Dalam standar global, risiko reputasi adalah risiko pasar yang langsung memengaruhi kepercayaan investor dan valuasi jangka panjang. “Jika ini dibiarkan, pasar kita akan terus dihukum oleh persepsi global,” ujarnya.

Iskandar pun mendesak OJK segera merevisi aturan keterbukaan informasi material agar mencakup kewajiban mengungkap perkara hukum signifikan di tingkat afiliasi, serta meminta BEI memperketat monitoring terhadap emiten dengan struktur konglomerasi kompleks.

“Selama kepatuhan hanya dimaknai sebagai checklist administratif, laporan emiten akan terus menjadi cermin retak yang menipu pasar. Transparansi sejati butuh keberanian untuk jujur, bukan sekadar patuh,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya