Berita

Bisnis

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Potret Nyata Kegagalan Sistemik Pasar Modal RI

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus PT Ciputra Development Tbk (CTRA) membuka tabir persoalan paling serius di pasar modal Indonesia usai geger ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terjadi praktik kepatuhan semu yang dibungkus laporan rapi namun menyembunyikan risiko substansial dari publik investor.

"CTRA potret nyata kegagalan sistemik pasar modal Indonesia. Konsisten menyampaikan laporan keuangan dan kepemilikan saham tetapi tidak ada satu pun yang menyebut CTRA telah melaporkan keterkaitan afiliasi usahanya dengan kasus hukum kepada investor di bursa," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Iskandar menyebut kasus CTRA menunjukkan kepatuhan administratif yang selama ini dijadikan tolok ukur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak otomatis mencerminkan transparansi sesungguhnya.


Menurutnya, akar persoalan terletak pada celah regulasi pasar modal yang tidak secara tegas mewajibkan pengungkapan perkara hukum yang menjerat entitas afiliasi non-terdaftar. Celah ini, kata dia, dimanfaatkan banyak korporasi besar untuk tetap terlihat bersih di bursa, sementara persoalan hukum berjalan di jaringan usahanya.

Sorotan tajam diarahkan pada penyidikan dugaan korupsi pencaplokan lahan milik negara seluas 8.077 hektare di Sumatera Utara yang menyeret PT Ciputra Land, afiliasi grup CTRA. Iskandar menilai meski CTRA sebagai emiten belum berstatus tersangka, risiko hukum dan reputasi dari perkara tersebut semestinya dikategorikan sebagai informasi material bagi investor.

“Kesalahan fatal kita adalah menyamakan materialitas dengan status tersangka. Bagi investor, risiko itu sudah material sejak penyidikan menyentuh jaringan utama korporasi,” ujarnya.

Iskandar juga mengaitkan persoalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang kali mengungkap lemahnya tata kelola kerja sama antara BUMN dan swasta. Menurutnya, temuan menunjukkan bahwa pengawasan negara di level aset strategis rapuh, sehingga pasar modal tak bisa hanya mengandalkan laporan formal emiten.

Dalam konteks global, Iskandar menegaskan bahwa kasus CTRA menjelaskan mengapa Morgan Stanley Capital International (MSCI) terus menyoroti kualitas transparansi pasar Indonesia.

“MSCI tidak menilai kepatuhan administratif, tapi keterbukaan substansial?"termasuk hubungan afiliasi dan risiko hukum. Di sini kita tertinggal,” katanya.

Ia mengingatkan kegagalan mengungkap risiko reputasi bukan isu sepele. Dalam standar global, risiko reputasi adalah risiko pasar yang langsung memengaruhi kepercayaan investor dan valuasi jangka panjang. “Jika ini dibiarkan, pasar kita akan terus dihukum oleh persepsi global,” ujarnya.

Iskandar pun mendesak OJK segera merevisi aturan keterbukaan informasi material agar mencakup kewajiban mengungkap perkara hukum signifikan di tingkat afiliasi, serta meminta BEI memperketat monitoring terhadap emiten dengan struktur konglomerasi kompleks.

“Selama kepatuhan hanya dimaknai sebagai checklist administratif, laporan emiten akan terus menjadi cermin retak yang menipu pasar. Transparansi sejati butuh keberanian untuk jujur, bukan sekadar patuh,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya