Berita

Bisnis

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Potret Nyata Kegagalan Sistemik Pasar Modal RI

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus PT Ciputra Development Tbk (CTRA) membuka tabir persoalan paling serius di pasar modal Indonesia usai geger ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Terjadi praktik kepatuhan semu yang dibungkus laporan rapi namun menyembunyikan risiko substansial dari publik investor.

"CTRA potret nyata kegagalan sistemik pasar modal Indonesia. Konsisten menyampaikan laporan keuangan dan kepemilikan saham tetapi tidak ada satu pun yang menyebut CTRA telah melaporkan keterkaitan afiliasi usahanya dengan kasus hukum kepada investor di bursa," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Iskandar menyebut kasus CTRA menunjukkan kepatuhan administratif yang selama ini dijadikan tolok ukur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak otomatis mencerminkan transparansi sesungguhnya.


Menurutnya, akar persoalan terletak pada celah regulasi pasar modal yang tidak secara tegas mewajibkan pengungkapan perkara hukum yang menjerat entitas afiliasi non-terdaftar. Celah ini, kata dia, dimanfaatkan banyak korporasi besar untuk tetap terlihat bersih di bursa, sementara persoalan hukum berjalan di jaringan usahanya.

Sorotan tajam diarahkan pada penyidikan dugaan korupsi pencaplokan lahan milik negara seluas 8.077 hektare di Sumatera Utara yang menyeret PT Ciputra Land, afiliasi grup CTRA. Iskandar menilai meski CTRA sebagai emiten belum berstatus tersangka, risiko hukum dan reputasi dari perkara tersebut semestinya dikategorikan sebagai informasi material bagi investor.

“Kesalahan fatal kita adalah menyamakan materialitas dengan status tersangka. Bagi investor, risiko itu sudah material sejak penyidikan menyentuh jaringan utama korporasi,” ujarnya.

Iskandar juga mengaitkan persoalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang kali mengungkap lemahnya tata kelola kerja sama antara BUMN dan swasta. Menurutnya, temuan menunjukkan bahwa pengawasan negara di level aset strategis rapuh, sehingga pasar modal tak bisa hanya mengandalkan laporan formal emiten.

Dalam konteks global, Iskandar menegaskan bahwa kasus CTRA menjelaskan mengapa Morgan Stanley Capital International (MSCI) terus menyoroti kualitas transparansi pasar Indonesia.

“MSCI tidak menilai kepatuhan administratif, tapi keterbukaan substansial?"termasuk hubungan afiliasi dan risiko hukum. Di sini kita tertinggal,” katanya.

Ia mengingatkan kegagalan mengungkap risiko reputasi bukan isu sepele. Dalam standar global, risiko reputasi adalah risiko pasar yang langsung memengaruhi kepercayaan investor dan valuasi jangka panjang. “Jika ini dibiarkan, pasar kita akan terus dihukum oleh persepsi global,” ujarnya.

Iskandar pun mendesak OJK segera merevisi aturan keterbukaan informasi material agar mencakup kewajiban mengungkap perkara hukum signifikan di tingkat afiliasi, serta meminta BEI memperketat monitoring terhadap emiten dengan struktur konglomerasi kompleks.

“Selama kepatuhan hanya dimaknai sebagai checklist administratif, laporan emiten akan terus menjadi cermin retak yang menipu pasar. Transparansi sejati butuh keberanian untuk jujur, bukan sekadar patuh,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya