Berita

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah

Nusantara

FPPJ:

RDF Rorotan Tak Boleh Disetop Permanen

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan sementara pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, merupakan langkah tepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait dampak kesehatan di sekitar lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah mengatakan, RDF Rorotan bukanlah proyek kecil. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun, proyek tersebut menggunakan dana publik yang bersumber dari uang rakyat.

 "Jadi seluruh kebijakan yang diambil harus menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," kata Endriansyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Febtuari 2026.


Endriansyah menekankan bahwa proyek sebesar ini seharusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi risiko kesehatan.

Meski demikian, FPPJ menilai penghentian tersebut sebaiknya bersifat sementara dan terukur, bukan menjadi alasan untuk menghentikan proyek secara permanen. 

Ia mengingatkan bahwa RDF Rorotan merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah jangka panjang DKI Jakarta yang dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Proyek ini sudah terbangun dan menyerap anggaran besar. Akan sangat disayangkan jika dihentikan total tanpa solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi menyeluruh dan mitigasi dampak, bukan pengabaian,” kata Endriansyah.

Menurut FPPJ, persoalan utama RDF Rorotan terletak pada aspek kesiapan operasional, pengendalian dampak lingkungan, serta komunikasi publik yang lemah. 

“Jakarta butuh solusi sampah yang maju, tapi keselamatan warga tidak boleh dikorbankan. Itu prinsip yang harus dijaga,” pungkas Endriansyah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya