Berita

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah

Nusantara

FPPJ:

RDF Rorotan Tak Boleh Disetop Permanen

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan sementara pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, merupakan langkah tepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait dampak kesehatan di sekitar lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah mengatakan, RDF Rorotan bukanlah proyek kecil. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun, proyek tersebut menggunakan dana publik yang bersumber dari uang rakyat.

 "Jadi seluruh kebijakan yang diambil harus menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," kata Endriansyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Febtuari 2026.


Endriansyah menekankan bahwa proyek sebesar ini seharusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi risiko kesehatan.

Meski demikian, FPPJ menilai penghentian tersebut sebaiknya bersifat sementara dan terukur, bukan menjadi alasan untuk menghentikan proyek secara permanen. 

Ia mengingatkan bahwa RDF Rorotan merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah jangka panjang DKI Jakarta yang dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Proyek ini sudah terbangun dan menyerap anggaran besar. Akan sangat disayangkan jika dihentikan total tanpa solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi menyeluruh dan mitigasi dampak, bukan pengabaian,” kata Endriansyah.

Menurut FPPJ, persoalan utama RDF Rorotan terletak pada aspek kesiapan operasional, pengendalian dampak lingkungan, serta komunikasi publik yang lemah. 

“Jakarta butuh solusi sampah yang maju, tapi keselamatan warga tidak boleh dikorbankan. Itu prinsip yang harus dijaga,” pungkas Endriansyah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya