Berita

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah

Nusantara

FPPJ:

RDF Rorotan Tak Boleh Disetop Permanen

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan sementara pengoperasian Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, merupakan langkah tepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait dampak kesehatan di sekitar lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah mengatakan, RDF Rorotan bukanlah proyek kecil. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun, proyek tersebut menggunakan dana publik yang bersumber dari uang rakyat.

 "Jadi seluruh kebijakan yang diambil harus menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," kata Endriansyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Febtuari 2026.


Endriansyah menekankan bahwa proyek sebesar ini seharusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi risiko kesehatan.

Meski demikian, FPPJ menilai penghentian tersebut sebaiknya bersifat sementara dan terukur, bukan menjadi alasan untuk menghentikan proyek secara permanen. 

Ia mengingatkan bahwa RDF Rorotan merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah jangka panjang DKI Jakarta yang dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Proyek ini sudah terbangun dan menyerap anggaran besar. Akan sangat disayangkan jika dihentikan total tanpa solusi. Yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi menyeluruh dan mitigasi dampak, bukan pengabaian,” kata Endriansyah.

Menurut FPPJ, persoalan utama RDF Rorotan terletak pada aspek kesiapan operasional, pengendalian dampak lingkungan, serta komunikasi publik yang lemah. 

“Jakarta butuh solusi sampah yang maju, tapi keselamatan warga tidak boleh dikorbankan. Itu prinsip yang harus dijaga,” pungkas Endriansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya