Berita

Kondisi Rapat Dengar Pendapat Kasus Nenek Saudah di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Kawal Kasus Tambang Ilegal: Jangan Sampai Ada “Nenek Saudah” Lain

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Negara tidak boleh menutup mata terhadap kekerasan yang dialami warga, terutama perempuan lansia, hanya karena menghadapi praktik tambang ilegal yang selama ini dibiarkan.

Komisi XIII DPR RI mendorong penegakan keadilan bagi Nenek Saudah (68), korban penganiayaan brutal saat mempertahankan lahannya dari tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengatakan dirinya langsung turun ke lokasi setelah kejadian untuk memastikan keterangan korban sesuai fakta lapangan.


“Komisi XIII DPR RI telah mengundang kementerian dan lembaga mitra untuk mengawal kasus ini,” ujar Arisal saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin 2 Februari 2026.

“Kami dari anggota DPR RI, Komisi XIII, mengajak dan mengundang seluruh mitra kami, yaitu Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK. Kami sepakat untuk mengusut tuntas kasus ini.”

Arisal menyoroti perbedaan keterangan antara korban dan tersangka. Berdasarkan laporan Nenek Saudah, pelaku penganiayaan berjumlah empat orang, sementara kepolisian baru menetapkan satu tersangka.

Selain aspek pidana, Komisi XIII juga menekankan perlindungan terhadap korban, yang disebut sempat dikucilkan dan diusir dari lingkungan sosialnya. Arisal menegaskan pihaknya melibatkan Komnas HAM dan lembaga adat untuk memastikan keamanan Nenek Saudah.

“Tidak mungkinlah seseorang yang memiliki tanah ulayat diusir hanya karena memperjuangkan tanahnya,” tegas Edison Sitorus, anggota Komisi XIII.

Dari sisi hukum pertambangan, Edison menegaskan bahwa aktivitas yang ditentang Nenek Saudah bukan penambangan tradisional.

“Yang dicegah Ibu Saudah ini adalah penambangan pakai alat berat, pakai ekskavator. Kalau penambangan pakai alat berat, harus ada izin, IUP dari pemerintah, apalagi ini penambangan emas. Berarti izinnya seharusnya dari kementerian,” jelasnya.

Menurut Edison, penggunaan alat berat tanpa izin merupakan pelanggaran serius.

Kasus ini bermula pada 1 Januari 2026 sore, ketika Nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail, Lubuak Aro, Kecamatan Rao, untuk menegur aktivitas penambangan emas ilegal yang masuk ke tanah miliknya.

Alih-alih mendapat respons, ia justru dihadang, dilempari batu, dipukuli hingga pingsan, dan ditinggalkan di semak-semak. Nenek Saudah kemudian dilarikan ke RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping dengan luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Komisi XIII DPR RI menegaskan kasus ini harus menjadi peringatan agar kekerasan serupa tidak terulang.

“Langkah kami adalah mendorong pemerintah, khususnya Kementerian HAM, agar tidak terjadi lagi ‘ibu Saudah’–ibu Saudah di tempat lain,” pungkas Arisal.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya