Berita

RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Plant Rorotan Diperkuat

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat pengendalian dampak lingkungan pada operasional RDF Plant Rorotan di Jakarta Utara. Salah satu langkah konkret adalah peningkatan teknologi pengendalian pencemaran udara untuk memastikan aktivitas pengolahan sampah berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, RDF Plant Rorotan telah melakukan peningkatan pada sistem Air Pollution Control Devices (APCD) sebagai bagian dari komitmen pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

“Saat ini telah terpasang empat unit deodorizer, meningkat dari sebelumnya tiga unit, yang bekerja menekan bau sejak dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar,” kata Asep melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 2 Februari 2026.


Selain deodorizer, fasilitas RDF Plant Rorotan juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi yang komprehensif dan berlapis. Berbagai perangkat tersebut antara lain cyclone, baghouse filter, dan wet scrubber masing-masing sebanyak enam unit. 

Sistem ini diperkuat dengan dua unit wet scrubber tahap kedua, dua unit wet electrostatic precipitator, dua unit filter karbon aktif, delapan unit induced draft fan, serta dua unit cerobong yang dirancang untuk pelepasan emisi secara aman dan terkendali.

Menurut Asep, seluruh rangkaian teknologi tersebut dirancang untuk memastikan proses operasional RDF Plant Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

“Peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi Ahli Pencemaran Udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB)," pungkas Asep.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya