Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Humas BGN)

Politik

DPD Yakin Hakim MK Bijaksana dan Tetap Dukung Program MBG

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi merespons adanya gugatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nawardi meyakini para hakim konstitusi akan bijaksana dalam mengedepankan hak-hak dasar anak Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Ia berharap putusan MK tetap mendukung keberlanjutan program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2026 ini.


“Saya optimis MK akan melihat program ini sebagai langkah konstitusional untuk melindungi masa depan generasi. Mengacu pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika kita ingin memenangkan persaingan global menuju Indonesia Emas 2045, pertempuran melawan kelaparan dan stunting di ruang-ruang kelas harus kita menangkan hari ini. Jangan sampai perdebatan administratif menghalangi hak nutrisi yang sangat dibutuhkan anak-anak kita,” ujar Nawardi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. 

“Kita perlu memahami bahwa kualitas capaian pendidikan sangat berkorelasi dengan kesiapan fisik dan nutrisi siswa. Investasi besar pada infrastruktur dan kurikulum akan jauh lebih optimal jika dibarengi dengan pemenuhan input kognitif anak-anak kita,” tambahnya. 

Menurut dia, MBG hadir untuk memastikan setiap anak memiliki daya konsentrasi dan kecerdasan yang prima guna menyerap ilmu pengetahuan. 

"Inilah esensi sejati dari penguatan human capital melalui sinergi antara kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pemerintah melalui BGN telah melakukan langkah transformatif yang melampaui sekadar pemberian makanan. Berdasarkan paparan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite IV DPD pada 27 Januari 2026, program ini merupakan penggerak ekonomi baru di daerah. 

Tercatat hingga 26 Januari 2026, telah ada 21.691 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, di mana setiap unitnya mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja lokal serta menjadi offtaker bagi produk petani dan nelayan setempat.

“Program ini adalah solusi  dalam memutus rantai stunting yang selama ini menjadi tantangan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Melalui unit SPPG, kita memberdayakan ahli gizi dan bahan pangan lokal, sehingga tercipta kemandirian pangan tanpa bergantung pada impor,” jelas Nawardi. 

“Ini adalah strategi komprehensif untuk meningkatkan kesehatan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” tegasnya lagi.

Gugatan uji materi UU APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi diajukan oleh lima pemohon, di antaranya mahasiswa, guru honorer, dan pengurus yayasan sekolah pada Rabu, 28 Januari 2026.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya