Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: Humas BGN)

Politik

DPD Yakin Hakim MK Bijaksana dan Tetap Dukung Program MBG

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi merespons adanya gugatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nawardi meyakini para hakim konstitusi akan bijaksana dalam mengedepankan hak-hak dasar anak Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Ia berharap putusan MK tetap mendukung keberlanjutan program yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat di tahun 2026 ini.


“Saya optimis MK akan melihat program ini sebagai langkah konstitusional untuk melindungi masa depan generasi. Mengacu pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika kita ingin memenangkan persaingan global menuju Indonesia Emas 2045, pertempuran melawan kelaparan dan stunting di ruang-ruang kelas harus kita menangkan hari ini. Jangan sampai perdebatan administratif menghalangi hak nutrisi yang sangat dibutuhkan anak-anak kita,” ujar Nawardi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026. 

“Kita perlu memahami bahwa kualitas capaian pendidikan sangat berkorelasi dengan kesiapan fisik dan nutrisi siswa. Investasi besar pada infrastruktur dan kurikulum akan jauh lebih optimal jika dibarengi dengan pemenuhan input kognitif anak-anak kita,” tambahnya. 

Menurut dia, MBG hadir untuk memastikan setiap anak memiliki daya konsentrasi dan kecerdasan yang prima guna menyerap ilmu pengetahuan. 

"Inilah esensi sejati dari penguatan human capital melalui sinergi antara kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pemerintah melalui BGN telah melakukan langkah transformatif yang melampaui sekadar pemberian makanan. Berdasarkan paparan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite IV DPD pada 27 Januari 2026, program ini merupakan penggerak ekonomi baru di daerah. 

Tercatat hingga 26 Januari 2026, telah ada 21.691 Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang beroperasi, di mana setiap unitnya mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja lokal serta menjadi offtaker bagi produk petani dan nelayan setempat.

“Program ini adalah solusi  dalam memutus rantai stunting yang selama ini menjadi tantangan dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Melalui unit SPPG, kita memberdayakan ahli gizi dan bahan pangan lokal, sehingga tercipta kemandirian pangan tanpa bergantung pada impor,” jelas Nawardi. 

“Ini adalah strategi komprehensif untuk meningkatkan kesehatan sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” tegasnya lagi.

Gugatan uji materi UU APBN Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi diajukan oleh lima pemohon, di antaranya mahasiswa, guru honorer, dan pengurus yayasan sekolah pada Rabu, 28 Januari 2026.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya