Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Emiten dan Investor Butuh Kepemimpinan BEI yang Profesional

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 00:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundurnya Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman yang diikuti sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai layak diapresiasi. Namun hal itu belum menjadi solusi atas tekanan pasar pasca-rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Menurut dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, emiten dan investor di lantai bursa justru membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan netral di tengah situasi yang sensitif.

"Emiten dan investor di lantai BEI membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan netral. Seharusnya Dirut BEI dan pimpinan OJK mundur setelah berunding dan menyepakati solusi yang terbaik dalam merespons penilaian indeks yang dirilis oleh MSCI," kata Wildan kepada RMOL di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.


Ia menilai, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Dirut BEI telah melakukan kesalahan fatal menunjukkan persoalan tersebut bukan sekadar teknis pasar, melainkan menyentuh dimensi kebijakan yang lebih luas.

"Menkeu Purbaya menyebut, Dirut BEI Iman Rachman telah melakukan kesalahan fatal. Guna membayar kesalahannya tersebut, seharusnya Iman dan pimpinan OJK lainnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah sebelum mundur. Artinya, sudah ada pembicaraan serius tentang pejabat pengganti yang diharapkan bisa direspons positif oleh pasar," terang Wildan.

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix ini menyebut bahwa, publik sebelumnya juga mencatat adanya janji komunikasi dengan MSCI yang belum terealisasi.

"Seharusnya Iman Rachman dan jajarannya meminta waktu dulu untuk menjalankan tugas ini dan setelah itu baru mundur. Yang terjadi saat ini, diskusi dengan MSCI belum terjadi, tapi pejabatnya sudah mundur lebih awal," tutur Wildan.

Ia menjelaskan, manajemen BEI dan OJK semestinya telah memahami poin-poin kritik yang menjadi dasar penilaian MSCI, khususnya terkait transparansi informasi komposisi kepemilikan saham serta porsi saham yang dapat diperdagangkan publik (free float).

"Mulai dari transparansi informasi seputar komposisi kepemilikan saham serta persentase saham yang bisa diperjualbelikan oleh masyarakat di lantai bursa. Kedua poin inilah yang seharusnya dijelaskan Iman Rachman dan OJK saat berdiskusi dengan MSCI," jelasnya.

Wildan melihat, meski tampak sebagai isu ekonomi, dinamika ini juga memunculkan kesan politis. Pemerintah, lanjutnya, perlu segera menetapkan sosok pengganti yang kredibel untuk memulihkan kepercayaan pasar dan melanjutkan negosiasi dengan MSCI.

Ia menegaskan, stabilitas kepemimpinan lembaga pasar modal menjadi faktor penting agar sentimen negatif tidak berkepanjangan dan kepercayaan investor bisa dipulihkan.

"Yang jelas, ini masalah sangat serius di Bursa Efek Indonesia. Pukulan keras dirasakan para investor ritel yang mencoba mencari cuan dari aktivitas trading dan investasi. Saya sebagai investor ritel merasakan dampak dari anjloknya IHSG pasca pengumuman dari MSCI," pungkas Wildan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya