Berita

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Ini Respons Kejagung soal Permintaan Ahok Panggil Jokowi di Sidang Kasus Pertamina

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyarankan pemanggilan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026 dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Riono Budi Santoso, menilai pernyataan Ahok tersebut tidak memiliki relevansi dengan pembuktian perkara yang sedang disidangkan.


Menurut Riono, pemanggilan saksi dalam persidangan harus didasarkan pada kebutuhan pembuktian dan atas permintaan majelis hakim yang memimpin sidang, bukan semata-mata atas pernyataan saksi.

Di sisi lain, Riono juga menegaskan bahwa nama Joko Widodo tidak pernah muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi terkait perkara tata kelola minyak yang menjerat Pertamina.

“Misalnya soal tanggung jawab presiden dan sebagainya, itu tidak ada kaitannya. Pemecatan seseorang juga tidak terkait dengan pembuktian perkara di persidangan ini,” ujar Riono kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2026.

Sebagaimana diketahui, di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris. Termasuk temuan terkait sewa kapal yang kini menjadi pokok perkara.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika jaksa mendalami dugaan adanya temuan BPK terkait pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas pengawasan.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) telah menimbulkan kerugian negara. Namun, Ahok mengklaim bahwa sistem digital di Pertamina pada masa kepemimpinannya bersifat transparan dan dapat ditelusuri secara detail.

Ahok bahkan mendorong jaksa untuk mengusut perkara ini secara lebih menyeluruh dan tidak berhenti pada level teknis semata.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas, periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk pada Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya