Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Yaqut Cholil Qoumas Lolos dari Jumat Keramat

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 20:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas masih melenggang bebas keluar dan tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 30 Januari 2026.

Yaqut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag tahun 2023-2024.

Pantauan RMOL, hari ini Yaqut diperiksa selama 4,5 jam, sejak 13.17 WIB sampai dengan pukul 17.40 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Dengan didampingi pengacara dan pengawalnya, Yaqut sempat memberikan keterangan sedikit kepada wartawan sembari bergegas meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Dia belum dilakukan penahanan lantaran masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memeriksa Yaqut dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.

Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sebelum adanya penetapan tersangka, yakni pada Selasa 16 Desember 2025, pada Senin 1 September 2024 dan pada Kamis 7 Agustus 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya