Berita

Sudrajat pedagang es gabus dituduh jualannya tak layak konsumsi oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa, Serda Heri Purnomo. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 02:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus pedagang es gabus bernama Sudrajat (49) yang dituduh menjual makanan berbahan spons oleh oknum TNI dan polisi, masih menarik perhatian publik.

Salah satunya disinggung oleh pegiat media sosial Narkosun. Melalui akun Facebook pribadinya, ia menuliskan kalimat menggelitik.

"Membedakan es gabus dan spons aja ga bisa,  apalagi membedakan ijasah asli dan palsu," tulis Narkosun dikutip Jumat 30 Januari 2026.


Postingan tersebut hingga Jumat dini hari terpantau memperoleh 2.657 tanda suka, serta ramai dikomentari warganet.

"Yess... Relate banget," kata Ratna Yunita.

"Bedakan korban dan pelaku juga kesulitan," komentar Wahyu Listyowati.

"Yang asli yg ada gambar gajahnya," tulis Temannya Mas Khabib Nurmagomedov.

Diketahui, kejadian bermula ketika Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi mendatangi Sudrajat,  di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Januari 2026.

Aparat polisi dan tentara tersebut mengaku bertindak setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai es yang dijual mengandung spons atau bahan berbahaya.

Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, aparat yang menjalankan respons awal terhadap laporan itu kemudian memeriksa dagangan Sudrajat dan merekam video yang memperlihatkan mereka memegang serta mencurigai es tersebut berbahan spons.

Dalam keterangannya kepada wartawan, aparat kemudian mengaku menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor).

Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.

Setelah hasil uji lab ini keluar, dua aparat yang terlibat, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Sudrajat dan masyarakat atas kegaduhan yang disebabkan video viral tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya