Berita

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia. (Foto: Dok.Fraksi Nasdem)

Politik

Legislator Nasdem Pertanyakan Kepastian Hukum Pembelaan Diri dalam Kondisi Darurat

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 17:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Prinsip kejelasan hukum terkait batasan pembelaan diri bagi masyarakat sipil dalam situasi darurat harus diperjelas.

Begitu dikatakan Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mengomentari kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya.

Lola menyampaikan kegelisahan masyarakat yang kerap berada pada posisi serba salah ketika menghadapi tindak kejahatan, terutama saat tidak ada aparat penegak hukum di lokasi kejadian.


“Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat,” ujar Lola kepada wartawan di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.

Lola berharap Polri dan Kejaksaan dapat memberikan penjelasan komprehensif serta pedoman yang jelas, sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam ketakutan hukum ketika berupaya melindungi diri dan keselamatannya.

Legislator Partai Nasdem itu menggambarkan secara konkret situasi dilematis yang bisa dialami masyarakat dan mempertanyakan posisi hukum warga negara jika tindakan yang dilakukan untuk menyelamatkan diri justru berujung pada akibat fatal bagi pelaku kejahatan.

“Misalnya saya kejar pakai mobil, di depan ada jurang, dia enggak ngerem, dia masuk jurang, mati. Saya yang disalahkan, atau bagaimana?” ketusnya.

Menurut Lola, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk bertindak saat menghadapi ancaman nyata. 

Padahal, aparat penegak hukum memiliki mandat konstitusional untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada warga negara.

“Sebagai masyarakat umum, saya bingung. Dalam posisi kepepet, menghadapi kejahatan, tidak ada penegak hukum di tempat, sebenarnya apa yang bisa saya lakukan?” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya