Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah pada acara Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2026, di Jakarta. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kopdes Merah Putih Hubungkan Potensi Desa dengan Pasar

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya dimaknai sebagai badan usaha, tetapi sebagai simpul konsolidasi potensi desa seperti pertanian, perikanan, usaha kecil, logistik pangan, hingga layanan keuangan mikro. 

Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah pada acara Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2026, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

"Koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat," kata Farida.


Di acara yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Ketua Umum DPP Apdesi H Surtawijaya, Wamenkop menyatakan, bila Kopdes Merah Putih mampu menghubungkan antara sumber daya yang ada di desa dengan kebutuhan pasar, maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi di desa tersebut. 

"Ini bisa menjadi ruang ekosistem ekonomi baru, yang juga menghubungkan antar desa di seluruh Indonesia," katanya lagi.

Oleh karena itu, penguatan Kopdes Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha desa yang terintegrasi. Kopdes Merah Putih tidak hanya dipahami sebagai kawasan fisik, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Farida menambahkan, keberhasilan koperasi sangat ditentukan kualitas tata kelolanya. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi menekankan tiga hal utama. Pertama, penguatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Kedua, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar, baik lokal, nasional, maupun digital. Ketiga, penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar koperasi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.

Selain penguatan tata kelola, Kemenkop juga mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dilaksanakan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung. 

"Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di desa," tandasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya