Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Sudah Tahu Aliran Suap Pejabat Pajak Era Menteri Sri Mulyani

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengaku sudah tahu nilai uang yang mengalir ke pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

"Kami sudah mengantongi informasi tersebut. Karena masih masuk ke ranah materi penyidikan, kami belum bisa ungkap secara detail," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 29 Januari 2026.

Saat ini, tim penyidik akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam konstruksi perkara yang terjadi sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp60 miliar.


"Termasuk pihak-pihak lain yang diduga juga menerima aliran uang berkaitan dengan suap pengaturan nilai pajak di PT WP ini," pungkas Budi.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak pada DJP periode 2021-2026, tim penyidik telah menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa, 13 Januari 2026 dan mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang.

Pada malam harinya, tim penyidik menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di wilayah Jakut. Dari sana, tim mengamankan dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak, serta BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara.

Sebelumnya pada Senin, 12 Januari 2026, tim penyidik telah menggeledah KPP Madya Jakut dan mengamankan dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakut dengan wajib pajak PT WP, BBE berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, media penyimpanan data, serta uang 8 ribu dolar Singapura.

Perkara ini terungkap berawal dari OTT pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan 8 orang, yakni Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi; Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, Heru Tri Noviyanto; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin.

Selanjutnya, Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; konsultan pajak, Abdul Kadim Sahbudin; Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada, Pius Suherman; staf PT WP, Edy Yulianto dan pihak swasta Asep.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya