Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Sudah Tahu Aliran Suap Pejabat Pajak Era Menteri Sri Mulyani

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengaku sudah tahu nilai uang yang mengalir ke pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

"Kami sudah mengantongi informasi tersebut. Karena masih masuk ke ranah materi penyidikan, kami belum bisa ungkap secara detail," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 29 Januari 2026.

Saat ini, tim penyidik akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam konstruksi perkara yang terjadi sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp60 miliar.


"Termasuk pihak-pihak lain yang diduga juga menerima aliran uang berkaitan dengan suap pengaturan nilai pajak di PT WP ini," pungkas Budi.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak pada DJP periode 2021-2026, tim penyidik telah menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa, 13 Januari 2026 dan mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang.

Pada malam harinya, tim penyidik menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di wilayah Jakut. Dari sana, tim mengamankan dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak, serta BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara.

Sebelumnya pada Senin, 12 Januari 2026, tim penyidik telah menggeledah KPP Madya Jakut dan mengamankan dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakut dengan wajib pajak PT WP, BBE berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, media penyimpanan data, serta uang 8 ribu dolar Singapura.

Perkara ini terungkap berawal dari OTT pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan 8 orang, yakni Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi; Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, Heru Tri Noviyanto; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin.

Selanjutnya, Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; konsultan pajak, Abdul Kadim Sahbudin; Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada, Pius Suherman; staf PT WP, Edy Yulianto dan pihak swasta Asep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya