Berita

Kantor Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Dok. Kementerian Keuangan)

Hukum

KPK Sudah Tahu Aliran Suap Pejabat Pajak Era Menteri Sri Mulyani

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengaku sudah tahu nilai uang yang mengalir ke pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.

"Kami sudah mengantongi informasi tersebut. Karena masih masuk ke ranah materi penyidikan, kami belum bisa ungkap secara detail," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 29 Januari 2026.

Saat ini, tim penyidik akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam konstruksi perkara yang terjadi sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp60 miliar.


"Termasuk pihak-pihak lain yang diduga juga menerima aliran uang berkaitan dengan suap pengaturan nilai pajak di PT WP ini," pungkas Budi.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap pemeriksaan pajak pada DJP periode 2021-2026, tim penyidik telah menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa, 13 Januari 2026 dan mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang.

Pada malam harinya, tim penyidik menggeledah kantor PT Wanatiara Persada (WP) di wilayah Jakut. Dari sana, tim mengamankan dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak, serta BBE berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara.

Sebelumnya pada Senin, 12 Januari 2026, tim penyidik telah menggeledah KPP Madya Jakut dan mengamankan dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakut dengan wajib pajak PT WP, BBE berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, media penyimpanan data, serta uang 8 ribu dolar Singapura.

Perkara ini terungkap berawal dari OTT pada 9-10 Januari 2026 dengan mengamankan 8 orang, yakni Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi; Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, Heru Tri Noviyanto; Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin.

Selanjutnya, Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; konsultan pajak, Abdul Kadim Sahbudin; Direktur SDM dan PR PT Wanatiara Persada, Pius Suherman; staf PT WP, Edy Yulianto dan pihak swasta Asep.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya