Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Legislator PAN Suarakan Nasib Guru Madrasah ke Kemenag

RABU, 28 JANUARI 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Nasib para guru madrasah swasta dan mandiri yang jauh dari kata sejahtera kembali disorot Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pasha menegaskan, persoalan guru madrasah terus menjadi kegelisahan masyarakat dan anggota Komisi VIII DPR. 

Ia mengaku kerap menerima pesan langsung dari para guru madrasah yang mempertanyakan kejelasan status dan hak mereka.


“Memang benar puang menteri, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah guru-guru madrasah swasta apakah guru-guru madrasah mandiri ini masih menjadi bagian daripada warga negara Indonesia atau tidak? Itu dulu saya kira yang paling fundamental,” tegas Pasha di Ruang Rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Pasha, terdapat perbedaan perlakuan yang sangat signifikan terhadap pemenuhan hak guru madrasah swasta dibandingkan guru negeri. 

Ia pun mempertanyakan ke mana para guru tersebut harus mengadu jika negara tidak hadir membela hak mereka.

“Kalau kita mendikotomikan soal swasta dan negeri terus kepada siapa mereka mengadu?” tegasnya lagi.

“Kalau memang semua yang bersifat swasta yayasan ini kemudian tidak bisa kita bela tidak bisa kita berikan haknya kepada siapa mereka harus mengadu. Mohon dikasih penjelasan puang menteri,” imbuh Pasha.

Pasha juga mengungkapkan kebingungannya dalam menjawab aspirasi Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) yang akan ia terima dalam waktu dekat. Ada dua tuntutan utama yang terus dipertanyakan, yakni pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta kejelasan nasib PPPK aspirasi bagi guru madrasah bersertifikasi inpassing.

Ia mengingatkan pesan moral yang kerap disampaikan Menteri Agama agar tidak menunda-nunda hak orang lain. Menurutnya, penundaan tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan.

“Puang menteri kan selalu mengajarkan kepada kita, jangan menunda-nunda hak orang, jangan pernah menunda-nunda urusan orang, khawatirnya kita juga jadi seolah-olah jahat sama orang,” ucap Legislator PAN ini.

Pasha mengakui Kementerian Agama telah bekerja keras, namun menilai upaya tersebut masih perlu ditingkatkan. Jika kendala utama adalah anggaran, ia meyakini Menteri Agama Nasaruddin Umar dapat menjelaskan secara rasional kepada Presiden.

“Ini harus kita bela, ini harus kita angkat, ini harus kita perjuangkan. Apalagi Pak Presiden ini kan selalu berbicara tentang masa depan, berbicara tentang anak-anak Indonesia. Nah yang diajarkan oleh guru-guru madrasah swasta ini kan juga banyak anak-anak yang kita persiapkan untuk masa depan,” ujarnya.

Legislator PAN dari Dapil DKI Jakarta III itu lantas membeberkan fakta di lapangan bahwa masih ada guru madrasah yang hanya menerima honor Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, bahkan bersifat sukarela jika dana tersedia. Menurutnya, harus ada solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. 

“Kalau nggak ini bahaya. Karena jumlahnya tidak sedikit, ini ribuan bahkan ada puluhan ribu, bahkan saya lihat data barusan di atas 100 ribu,” ungkap Pasha.

Atas dasar itu, Pasha meminta Kementerian Agama menindaklanjuti persoalan ini secara serius serta menjelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan harapan palsu di kalangan guru madrasah.

“Saya kira pak menteri itu yang menjadi catatan kami, pak wamen, pak sekjen, mudah-mudahan bisa ditindaklanjut,” pungkasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya