Berita

Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur, dokter David Andreasmito (Instagram DPC GRIB Jaya Sidoarjo)

Hukum

Kasus OTT Bupati Ponorogo Bergulir, Petinggi GRIB Jaya Jatim Dipanggil KPK

RABU, 28 JANUARI 2026 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur (Jatim) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

"Penyidik pada hari ini, Rabu 28 Januari 2026 memanggil David Andreasmito untuk dimintai keterangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

David tercatat berprofesi sebagai dokter dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur.


Sebelumnya, pada Minggu dini hari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025, sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, serta Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam perkara ini, pada awal 2025 Yunus mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti dari jabatannya. Untuk mempertahankan posisinya, Yunus berkoordinasi dengan Agus Pramono guna menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri.

Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari Yunus kepada Sugiri melalui ajudan sebesar Rp400 juta. Selanjutnya, pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang kepada Agus senilai Rp325 juta. Kemudian pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebesar Rp500 juta melalui Ninik, yang merupakan kerabat atau ipar Sugiri.

Total uang yang diserahkan Yunus dalam tiga klaster tersebut mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.

Dalam proses penyerahan uang ketiga pada Jumat, 7 November 2025, tim KPK melakukan OTT dan mengamankan 13 orang, yakni Sugiri, Agus, Yunus, Sucipto, Arif Pujiana selaku Kepala Bidang Mutasi Pemkab Ponorogo, Niken selaku Sekretaris Direktur Utama RSUD Ponorogo, serta Ely Widodo selaku adik Sugiri.

Selain itu, turut diamankan Indah Bekti Pratiwi selaku pihak swasta, Sri Yanto selaku pemilik toko kelontong, Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, Endrika Dwiki Christianto selaku pegawai Bank Jatim, Bandar selaku ajudan Bupati Ponorogo, dan Zupar selaku ajudan Bupati Ponorogo.

Sebelum OTT, pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar dan kembali menagihnya pada 6 November 2025. Pada 7 November 2025, Indah yang merupakan teman dekat Yunus berkoordinasi dengan Endrika untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut rencananya diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui Ninik, namun kemudian diamankan KPK saat OTT.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo. Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, Sucipto diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar kepada Yunus.

Uang tersebut kemudian diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui ajudannya, Sugiri Singgih, serta Ely Widodo.

Tak hanya itu, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lainnya. Pada periode 2023–2025, Sugiri menerima uang senilai Rp225 juta dari Yunus. Selain itu, pada Oktober 2025, Sugiri juga menerima uang sebesar Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya