Berita

Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur, dokter David Andreasmito (Instagram DPC GRIB Jaya Sidoarjo)

Hukum

Kasus OTT Bupati Ponorogo Bergulir, Petinggi GRIB Jaya Jatim Dipanggil KPK

RABU, 28 JANUARI 2026 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur (Jatim) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

"Penyidik pada hari ini, Rabu 28 Januari 2026 memanggil David Andreasmito untuk dimintai keterangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

David tercatat berprofesi sebagai dokter dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya Jawa Timur.


Sebelumnya, pada Minggu dini hari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025, sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, serta Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam perkara ini, pada awal 2025 Yunus mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti dari jabatannya. Untuk mempertahankan posisinya, Yunus berkoordinasi dengan Agus Pramono guna menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri.

Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari Yunus kepada Sugiri melalui ajudan sebesar Rp400 juta. Selanjutnya, pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus menyerahkan uang kepada Agus senilai Rp325 juta. Kemudian pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebesar Rp500 juta melalui Ninik, yang merupakan kerabat atau ipar Sugiri.

Total uang yang diserahkan Yunus dalam tiga klaster tersebut mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.

Dalam proses penyerahan uang ketiga pada Jumat, 7 November 2025, tim KPK melakukan OTT dan mengamankan 13 orang, yakni Sugiri, Agus, Yunus, Sucipto, Arif Pujiana selaku Kepala Bidang Mutasi Pemkab Ponorogo, Niken selaku Sekretaris Direktur Utama RSUD Ponorogo, serta Ely Widodo selaku adik Sugiri.

Selain itu, turut diamankan Indah Bekti Pratiwi selaku pihak swasta, Sri Yanto selaku pemilik toko kelontong, Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, Endrika Dwiki Christianto selaku pegawai Bank Jatim, Bandar selaku ajudan Bupati Ponorogo, dan Zupar selaku ajudan Bupati Ponorogo.

Sebelum OTT, pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar dan kembali menagihnya pada 6 November 2025. Pada 7 November 2025, Indah yang merupakan teman dekat Yunus berkoordinasi dengan Endrika untuk mencairkan uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut rencananya diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui Ninik, namun kemudian diamankan KPK saat OTT.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo. Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, Sucipto diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar kepada Yunus.

Uang tersebut kemudian diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui ajudannya, Sugiri Singgih, serta Ely Widodo.

Tak hanya itu, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lainnya. Pada periode 2023–2025, Sugiri menerima uang senilai Rp225 juta dari Yunus. Selain itu, pada Oktober 2025, Sugiri juga menerima uang sebesar Rp75 juta dari Eko selaku pihak swasta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya