Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim.(Foto: Dokumentasi MUI)

Politik

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 23:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Indonesia diharapkan mundur dari keanggotaan dalam Board of Peace (BoP)/Dewan Perdamaian, sebuah badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.

Demikian penegasan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim dalam acara diskusi bertajuk "Indonesia Gabung Board of Peace, Untung atau Buntung?", yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.

"Seperti statement saya yang sudah beredar secara luas di mass media, kami MUI meminta atau menganjurkan kepada pemerintah, mundur saja dari keanggotaan Board of Peace," kata Prof. Sudarnoto.


Apalagi, kata Prof. Sudarnoto, Board of Peace sebetulnya kamuflase saja. Menurutnya, perdamaian tidak mungkin terwujud kalau tidak ada justice atau keadilan.

Prof. Sudarnoto mengatakan, masalah utama dunia saat ini, adalah ketidakadilan global. Sehingga membuat kacau peradaban dunia itu. 

"Kita berharap betul supaya pemerintah meninjau ulang, berpikir ulang, atas keberadaannya sebagai anggota Board of Peace. Saya kira masih ada waktu," kata Prof. Sudarnoto.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis 22 Januari 2026, di Davos, Swiss. 

Penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya