Berita

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa. (Foto: Istimewa)

Hukum

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) berinisial MJO memasuki babak baru. 

Kuasa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, secara resmi meminta agar proses Gelar Perkara Khusus dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri demi menjamin objektivitas penanganan perkara.

?Langkah ini, kata Kadir, diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum di beberapa institusi seperti Mabes Polri, Kejagung, dan bahkan Presiden.


"Intervensi hukum ini untuk mengungkap kejanggalan yang dialami klien kami," kata KAdir dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Januari 2026.

Gelar perkara khusus ini, kata dia, diharapkan dapat mengoreksi dan sekaligus membuat terang tabir perkara laporan kliennya terhadap direksi PT Citra Silika Mallawa (CSM) Samsul Alam Paddo atas dugaan pemalsuan menggunakan IUP beralasan hukum atau tidak.

Kadir menguraikan, penetapan tersangka terhadap Direktur PT GAN sarat akan kepentingan pihak tertentu. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara di Polda Sulawesi Tenggara, di mana laporan pihak PT GAN atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT CSM justru dihentikan.

?"Laporan kami soal dugaan pemalsuan dokumen oleh PT CSM di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Malah klien kami yang merupakan pelapor justru dijadikan tersangka. Ini yang kami sebut sarat titipan," tegasnya.
?
?Menurut Kadir, surat permohonan perlindungan hukum yang ditembuskan ke berbagai instansi tinggi negara, telah mendapat respon positif. 

Dia optimistis bahwa penanganan perkara di tingkat Mabes Polri akan memberikan ruang yang lebih transparan bagi kliennya untuk membela hak-hak hukumnya.

?"Dengan adanya respon baik dari instansi terkait, kami berharap penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas dalam perkara sengketa ini," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya