Berita

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa. (Foto: Istimewa)

Hukum

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) berinisial MJO memasuki babak baru. 

Kuasa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, secara resmi meminta agar proses Gelar Perkara Khusus dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri demi menjamin objektivitas penanganan perkara.

?Langkah ini, kata Kadir, diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum di beberapa institusi seperti Mabes Polri, Kejagung, dan bahkan Presiden.


"Intervensi hukum ini untuk mengungkap kejanggalan yang dialami klien kami," kata KAdir dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Januari 2026.

Gelar perkara khusus ini, kata dia, diharapkan dapat mengoreksi dan sekaligus membuat terang tabir perkara laporan kliennya terhadap direksi PT Citra Silika Mallawa (CSM) Samsul Alam Paddo atas dugaan pemalsuan menggunakan IUP beralasan hukum atau tidak.

Kadir menguraikan, penetapan tersangka terhadap Direktur PT GAN sarat akan kepentingan pihak tertentu. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara di Polda Sulawesi Tenggara, di mana laporan pihak PT GAN atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT CSM justru dihentikan.

?"Laporan kami soal dugaan pemalsuan dokumen oleh PT CSM di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Malah klien kami yang merupakan pelapor justru dijadikan tersangka. Ini yang kami sebut sarat titipan," tegasnya.
?
?Menurut Kadir, surat permohonan perlindungan hukum yang ditembuskan ke berbagai instansi tinggi negara, telah mendapat respon positif. 

Dia optimistis bahwa penanganan perkara di tingkat Mabes Polri akan memberikan ruang yang lebih transparan bagi kliennya untuk membela hak-hak hukumnya.

?"Dengan adanya respon baik dari instansi terkait, kami berharap penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas dalam perkara sengketa ini," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya