Berita

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa. (Foto: Istimewa)

Hukum

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) berinisial MJO memasuki babak baru. 

Kuasa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, secara resmi meminta agar proses Gelar Perkara Khusus dilakukan di Markas Besar (Mabes) Polri demi menjamin objektivitas penanganan perkara.

?Langkah ini, kata Kadir, diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum di beberapa institusi seperti Mabes Polri, Kejagung, dan bahkan Presiden.


"Intervensi hukum ini untuk mengungkap kejanggalan yang dialami klien kami," kata KAdir dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Januari 2026.

Gelar perkara khusus ini, kata dia, diharapkan dapat mengoreksi dan sekaligus membuat terang tabir perkara laporan kliennya terhadap direksi PT Citra Silika Mallawa (CSM) Samsul Alam Paddo atas dugaan pemalsuan menggunakan IUP beralasan hukum atau tidak.

Kadir menguraikan, penetapan tersangka terhadap Direktur PT GAN sarat akan kepentingan pihak tertentu. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara di Polda Sulawesi Tenggara, di mana laporan pihak PT GAN atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT CSM justru dihentikan.

?"Laporan kami soal dugaan pemalsuan dokumen oleh PT CSM di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Malah klien kami yang merupakan pelapor justru dijadikan tersangka. Ini yang kami sebut sarat titipan," tegasnya.
?
?Menurut Kadir, surat permohonan perlindungan hukum yang ditembuskan ke berbagai instansi tinggi negara, telah mendapat respon positif. 

Dia optimistis bahwa penanganan perkara di tingkat Mabes Polri akan memberikan ruang yang lebih transparan bagi kliennya untuk membela hak-hak hukumnya.

?"Dengan adanya respon baik dari instansi terkait, kami berharap penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas dalam perkara sengketa ini," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya