Berita

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Putusan Banding Kasus Bullying Penabur Dinilai Janggal

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan kasus dugaan bullying di Penabur Intercultural School, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menuai protes dari sekolah dan orang tua siswa korban. Mereka menilai putusan banding Satgas dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta janggal karena diproses terlalu cepat dan mengabaikan kepentingan terbaik anak.

Keberatan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Selasa, 27 Januari 2026. 

Orang tua korban menilai persoalan ini tidak lagi sebatas masalah internal sekolah, melainkan telah menyentuh isu perlindungan anak, keadilan pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.


Jurubicara Orang Tua Korban Bullying, Rouli Rajagukguk, menjelaskan bahwa keberatan muncul atas putusan banding Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan pihak siswa berinisial EJH terhadap Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah tertanggal 8 Desember 2025. SK tersebut pada prinsipnya memulangkan EJH ke orang tua atau memindahkannya ke satuan pendidikan lain.

“Yang kami pertanyakan, proses banding itu sangat cepat. Permohonan diajukan 18 Desember 2025 dan putusan sudah keluar 23 Desember 2025. Hanya dua hari kerja efektif,” kata Rouli usai rapat di Kemendikdasmen.

Menurut Rouli, sebelumnya sekolah telah menerbitkan SK serupa pada September 2025. Namun saat itu, orang tua EJH mengajukan keberatan ke Kemendikdasmen dan melaporkan sejumlah guru. Atas arahan Kemendikdasmen, sekolah kemudian memperbaiki aspek administratif dan menerbitkan SK baru pada 8 Desember 2025.

“Yang janggal, pada SK kedua ini, pihak EJH tidak mengajukan keberatan ke Kemendikdasmen, tetapi langsung banding ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ujarnya.

Orang tua korban juga menyampaikan dampak psikososial yang dialami anak-anak. Satu siswa dilaporkan pindah sekolah, empat siswa pindah kelas, dan sejumlah siswa lain mengajukan permohonan pindah kelas karena merasa tidak aman.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendikdasmen menyampaikan akan memberikan rekomendasi sebagai dasar putusan atas banding yang diajukan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Poin hasil rapat tadi, Kemendikdasmen akan memberikan rekomendasi sebagai putusan atas banding sekolah ke Dinas,” kata Rouli.

Kemendikdasmen juga mengusulkan agar sekolah dan orang tua EJH duduk bersama mencari penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

“Kemendikdasmen minta semua orang tua fokus pada kepentingan anak-anak, dan orang tua EJH tidak egois,” ujar Rouli.

Selain itu, sekolah diminta menyusun dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus-kasus yang sebelumnya belum dibuatkan BAP, serta melakukan asesmen psikologi terhadap seluruh siswa kelas 5.

“Dinas memerintahkan sekolah melakukan asesmen psikologi kepada seluruh siswa kelas 5,” tambahnya.

Pasca pertemuan, sejumlah orang tua korban menyampaikan apresiasi atas langkah Kemendikdasmen yang dinilai membuka ruang dialog dan kejelasan prosedur.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya