Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Tersangka Korupsi CSR BI Belum Ditahan, KPK Takut pada DPR?

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masih menjadi diskursus hangat soal keengganan KPK untuk menahan dua Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia, yakni Satori dan Heri Gunawan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang, sikap KPK menunjukkan ada ketakutan tersendiri lembaga antirasuah pada DPR.

"Saya melihat KPK ini takut sama DPR, apalagi sekarang masa pengajuan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) Tahun 2026. Takut usulan anggaran KPK bisa ditolak," kata Lucius Karus kepada wartawan, Selasa 27 Januari 2026.


Diketahui, saat ini sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra komisi-komisi di DPR, tengah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026.

KPK merupakan mitra kerja dari Komisi III DPR. Pengajuan RKA Tahun 2026 nantinya akan dibahas di Komisi III DPR, untuk disetujui atau ditolak.

Karena itu, menurut Lucius, penahanan Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka kasus CSR BI ini bisa menjadi blunder bagi KPK.

"Kalau Satori dan Heri Gunawan ditahan, dia akan membuka dugaan keterlibatan seluruh Anggota Komisi XI DPR Periode 2019-2024. Ini akan membuat marah DPR," katanya.

Lucius menilai lembaga seperti KPK memang sangat bergantung pada dukungan dari DPR, terutama soal anggaran. 

Di samping itu, kata dia, juga para pimpinan KPK juga dipilih oleh DPR, sehingga memungkinkan adanya bargaining politik.

"Sehingga sangat mungkin memang, KPK tidak berani menahan Anggota DPR yang menjadi tersangka, karena takut DPR marah," katanya.

Namun, Lucius berharap agar penahanan Satori dan Heri Gunawan bisa segera dilakukan, dan KPK tidak terus tebar janji akan menahan, tapi sampai sekarang tidak ditahan.

"Jangan dilama-lamain, karena akan merusak maruah atau marwah KPK sekaligus DPR," katanya.

Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka korupsi CSR BI. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp25,38 miliar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya