Berita

Mata uang rupiah dan dolar AS. (Foto: Istimewa)

Publika

Kelas Menengah Rentan: “Peredam Kejut” yang Hilang?

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:48 WIB | OLEH: PERDANA WAHYU SANTOSA*

BELAKANGAN ini, Indonesia sering membanggakan kelas menengah sebagai mesin konsumsi. Tetapi ternyata ada “zona abu-abu” yang kurang dibicarakan yaitu kelompok nyaris menengah (rentan)—rumah tangga yang sedikit di atas garis kemiskinan namun belum punya bantalan keuangan memadai. 

Mereka tidak lagi masuk jaring perlindungan sosial yang kuat, tetapi juga belum cukup mapan untuk menyerap guncangan seperti PHK, sakit, atau lonjakan harga. Data ekonomi menyebut problem ini secara gamblang sebagai social safety nets kita banyak menyasar kelompok miskin, sementara kelompok “near-middle” cenderung dibiarkan bertahan sendiri.

Padahal, bila target Kemenkeu untuk pertumbuhan 2026 adalah 5,4%, maka stabilitas konsumsi rumah tangga dan kualitas pekerjaan menjadi penentu utama, bukan sekadar “optimisme”. Di sinilah kebijakan stimulus kelas menengah rentan harus dibaca sebagai strategi makro yang waras,  bukan untuk memanjakan, melainkan menjaga mesin ekonomi tetap hidup.


Naik Kelas Tapi Tanpa Sabuk Pengaman?

Ada empat akar masalah yang saling mengunci, yaitu:
Pertama, perlindungan sosial yang timpang. Ketika bantuan sosial lebih fokus pada kelompok miskin, rumah tangga “sedikit di atas” garis kemiskinan menghadapi risiko jatuh kembali bila terkena shock. Ini menciptakan fenomena downward mobility: orang bekerja keras naik kelas, lalu turun lagi karena satu kejadian buruk.

Kedua, informalitas yang menyerap pekerjaan baru. Materi Anda menegaskan sekitar 80% pekerjaan baru (2019–2024) muncul di sektor informal, dengan pendapatan rata-rata yang jauh lebih rendah daripada sektor formal. Kalau basis pekerjaan seperti ini, konsumsi rumah tangga memang besar, tetapi rapuh sehingga mudah goyah oleh inflasi pangan, cicilan, atau biaya kesehatan.

Ketiga, “cost economy” yaitu biaya tambahan akibat regulasi berbelit, izin lambat, korupsi, dan ketidakpastian hukum. Dampaknya bukan hanya ke investor; ujungnya jatuh ke pekerja lewat upah yang stagnan dan pekerjaan yang kualitasnya tidak naik.

Keempat, kesenjangan keterampilan. Setengah lebih pekerja berpendidikan SMP ke bawah sehingga produktivitas dan mobilitas upah sulit terdorong.

Jadi problemnya bukan “kelas menengah kurang bantuan”, namun masalahnyanya negara belum punya peredam kejut untuk mencegah konsumsi dan produktivitas anjlok saat terjadi shock.

Stimulus Kelas Menengah Rentan Itu Pro-Pertumbuhan

Ada asumsi lemah yang perlu kita patahkan tentunya yaitu “stimulus sosial selalu boros dan tidak produktif.” Tidak selalu begitu. Pada kondisi tertentu, stimulus yang tepat sasaran justru berfungsi seperti stabilizer otomatis karena berperan menjaga konsumsi, menahan gejolak, dan melindungi produktivitas tenaga kerja.

Jika pertumbuhan 5,4% adalah sasaran 2026, Kemenkeu sendiri menempatkan APBN sebagai motor penguatan konsumsi dan produktivitas. Dalam konteks ini, stimulus bagi kelas menengah rentan bekerja lewat tiga kanal utama, yaitu:

Kanal konsumsi: melalui tambahan disposable income pada kelompok ber-MPC tinggi (membelanjakan porsi besar pendapatannya) langsung kembali ke ritel, jasa, transportasi, dan UMKM.

Kanal ketenagakerjaan: lewat dukungan sementara mencegah rumah tangga memotong belanja pendidikan dan kesehatan atau menjual aset produktif—dua keputusan yang merusak pertumbuhan jangka menengah.

Kanal ekspektasi: ketika rumah tangga merasa ada “jaring pengaman minimal”, perilaku ekonomi menjadi kurang panik; dampaknya sering terlihat pada stabilitas permintaan domestik.

Contoh kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang sejalan dengan logika ini adalah insentif PPh 21 DTP untuk pekerja tertentu (dengan batas gaji 10 juta), yang dibahas luas sebagai “gaji utuh tanpa potongan” dan menarget sektor padat karya. Ini bukan satu-satunya instrumen—tetapi menunjukkan arah: pemerintah dapat memilih stimulus yang cepat menetes ke konsumsi tanpa membuat birokrasi bantuan menjadi ruwet.

Stimulus Harus Jadi Tangga, Bukan Tongkat

Agar kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekonomi (tentunya tanpa membebani fiskal secara sembrono), desainnya perlu disiplin. Tiga rekomendasi inti perlu dipertimbangkan, yaitu:

Pertama, bangun “shock absorber” yang bersyarat dan sementara. Bentuknya bisa kombinasi: top-up iuran/coverage kesehatan untuk near-middle, bantuan sementara saat kehilangan pekerjaan (mirip temporary income support), atau insentif pajak penghasilan pekerja di sektor tertentu. Kuncinya: targeting berbasis data, durasi jelas (sunset clause), dan indikator keluar—misalnya saat inflasi inti stabil atau pasar kerja membaik. Ini membuat kebijakan tampak seperti strategi pertumbuhan, bukan hadiah politik.

Kedua, serang akar masalah pekerjaan: formalitas dan kualitas. Stimulus tanpa reform “cost economy” hanya mengobati gejala belaka. Fakta ekonomi menegaskan mahalnya biaya usaha akibat regulasi/izin/ketidakpastian. Maka paketnya harus eksplisit: percepatan perizinan yang benar-benar memangkas biaya, kepastian penegakan hukum kontrak, dan pengurangan biaya logistik. Ini cara paling elegan meningkatkan upah riil tanpa menaikkan beban perusahaan.

Ketiga, jadikan peningkatan skill sebagai “komponen wajib” stimulus. Jika lebih dari separuh pekerja berpendidikan SMP ke bawah (materi Anda), maka stimulus terbaik adalah yang mengikat dukungan dengan upskilling/reskilling yang relevan industri. Secara kebijakan, ini mengubah bantuan dari konsumtif menjadi investasi produktivitas-yang pada akhirnya memperbesar basis pajak dan memperkuat APBN.

Penutup


Stimulus untuk kelas menengah rentan bukan pengeluaran “manja”. Ia adalah alat stabilisasi dan akselerasi—jaring pengaman tipis yang mencegah ekonomi tergelincir ketika shock datang, sambil mendorong transisi menuju pekerjaan yang lebih formal dan produktif. 

Dengan desain yang terukur dan disiplin, kebijakan ini mendukung—secara implisit namun nyata—agenda pertumbuhan Kemenkeu agar target 5,4% Menkeu bukan sekadar angka di dokumen, tetapi hasil dari ekonomi yang lebih tahan banting.


Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya