Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Kesejahteraan Sosial RI: Antara Realitas dan Tantangan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah dinamika ekonomi dan sosial yang terus berubah, kesejahteraan masyarakat menjadi isu yang kompleks. 

Rinikso Kartono, Pengamat Sosial sekaligus Dosen Kesejahteraan Sosial di FISIP UMM Malang, memberikan pandangannya mengenai tantangan dan realitas kesejahteraan sosial di Indonesia saat ini.

“Masalah sosial kita banyak sekali. Mulai dari kemiskinan, demokrasi, hingga cara berpikir masyarakat. Salah satu yang paling serius adalah kemiskinan, tetapi bukan sekadar soal angka. Ini terkait erat dengan demokrasi yang semakin memburuk dan kolonialisasi pengetahuan yang memengaruhi cara berpikir masyarakat,” kata Rinikso, saat dihubungi RMOL, Selasa pagi, 27 Januari 2026.


Menurut Rinikso, bantuan sosial yang dijalankan selama ini tidak selalu membangun kemandirian masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang membuat masyarakat produktif. 

“Dulu, misalnya, yang diberikan bukan bantuan langsung, tapi pupuk, bibit, atau tenaga kerja, supaya masyarakat bisa produktif. Sekarang, bantuan sosial cenderung membuat masyarakat terbiasa menerima, bukan mandiri.”

Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terkait dengan mentalitas sosial yang terbentuk secara historis. 

“Di masa kolonial, ada praktik kemisan: orang-orang Belanda melempar makanan ke masyarakat pribumi. Mentalitas itu diwariskan. Sampai sekarang, masyarakat sering menerima bantuan tanpa selalu mengubah kondisi dasar kehidupannya.”

Rinikso menyoroti bahwa masalah kesejahteraan sosial tidak bisa dilepaskan dari pemahaman ideologi dan sistem sosial yang ada. 

“Kita mengaku sebagai negara kesejahteraan, tapi kesejahteraan yang mana? Sistem kita baru hadir ketika masyarakat benar-benar tidak bisa apa-apa, dan bahkan itu pun selektif,” ujarnya.

Dalam konteks saat ini, ia menekankan bahwa standar kemiskinan yang dipakai seringkali tidak realistis. 

“Sekarang kemiskinan disebut sekitar 9 persen, tapi itu dengan standar 1,25 Dolar per hari, sekitar Rp20 ribu. Standar yang lebih masuk akal adalah 3,2 Dolar per hari, sesuai World Bank. Banyak keluarga masih berjuang dengan pendapatan yang sangat terbatas, sementara kebutuhan sehari-hari jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Meski demikian, Rinikso melihat adanya peluang untuk memperkuat kesejahteraan sosial melalui perubahan struktural dan pendidikan masyarakat. 

“Masalah kita struktural: mentalitas, pemahaman ideologi, politik, dan model ekonomi saling terkait. Jika hal-hal ini diperkuat, masyarakat bisa lebih mandiri, dan kesejahteraan sosial bisa tercapai dengan lebih nyata,” tutupnya.

Pandangan Rinikso membuka perspektif bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar angka atau bantuan material. Lebih dari itu, hal ini berkaitan dengan cara berpikir, kemampuan produktif, dan kesempatan masyarakat untuk berkembang di tengah kondisi sosial-ekonomi yang ada.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya