Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Kesejahteraan Sosial RI: Antara Realitas dan Tantangan

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah dinamika ekonomi dan sosial yang terus berubah, kesejahteraan masyarakat menjadi isu yang kompleks. 

Rinikso Kartono, Pengamat Sosial sekaligus Dosen Kesejahteraan Sosial di FISIP UMM Malang, memberikan pandangannya mengenai tantangan dan realitas kesejahteraan sosial di Indonesia saat ini.

“Masalah sosial kita banyak sekali. Mulai dari kemiskinan, demokrasi, hingga cara berpikir masyarakat. Salah satu yang paling serius adalah kemiskinan, tetapi bukan sekadar soal angka. Ini terkait erat dengan demokrasi yang semakin memburuk dan kolonialisasi pengetahuan yang memengaruhi cara berpikir masyarakat,” kata Rinikso, saat dihubungi RMOL, Selasa pagi, 27 Januari 2026.


Menurut Rinikso, bantuan sosial yang dijalankan selama ini tidak selalu membangun kemandirian masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang membuat masyarakat produktif. 

“Dulu, misalnya, yang diberikan bukan bantuan langsung, tapi pupuk, bibit, atau tenaga kerja, supaya masyarakat bisa produktif. Sekarang, bantuan sosial cenderung membuat masyarakat terbiasa menerima, bukan mandiri.”

Ia menjelaskan bahwa kondisi ini terkait dengan mentalitas sosial yang terbentuk secara historis. 

“Di masa kolonial, ada praktik kemisan: orang-orang Belanda melempar makanan ke masyarakat pribumi. Mentalitas itu diwariskan. Sampai sekarang, masyarakat sering menerima bantuan tanpa selalu mengubah kondisi dasar kehidupannya.”

Rinikso menyoroti bahwa masalah kesejahteraan sosial tidak bisa dilepaskan dari pemahaman ideologi dan sistem sosial yang ada. 

“Kita mengaku sebagai negara kesejahteraan, tapi kesejahteraan yang mana? Sistem kita baru hadir ketika masyarakat benar-benar tidak bisa apa-apa, dan bahkan itu pun selektif,” ujarnya.

Dalam konteks saat ini, ia menekankan bahwa standar kemiskinan yang dipakai seringkali tidak realistis. 

“Sekarang kemiskinan disebut sekitar 9 persen, tapi itu dengan standar 1,25 Dolar per hari, sekitar Rp20 ribu. Standar yang lebih masuk akal adalah 3,2 Dolar per hari, sesuai World Bank. Banyak keluarga masih berjuang dengan pendapatan yang sangat terbatas, sementara kebutuhan sehari-hari jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Meski demikian, Rinikso melihat adanya peluang untuk memperkuat kesejahteraan sosial melalui perubahan struktural dan pendidikan masyarakat. 

“Masalah kita struktural: mentalitas, pemahaman ideologi, politik, dan model ekonomi saling terkait. Jika hal-hal ini diperkuat, masyarakat bisa lebih mandiri, dan kesejahteraan sosial bisa tercapai dengan lebih nyata,” tutupnya.

Pandangan Rinikso membuka perspektif bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar angka atau bantuan material. Lebih dari itu, hal ini berkaitan dengan cara berpikir, kemampuan produktif, dan kesempatan masyarakat untuk berkembang di tengah kondisi sosial-ekonomi yang ada.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya