Berita

Dude Harlino-Alyssa Soebandono. (Foto: Instagram @dude2harlino)

Hiburan

Kasus Dana Syariah Indonesia

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Bareskrim

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 23:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis yang pernah menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dipastikan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan fraud atau kecurangan yang menyeret perusahaan fintech lending syariah tersebut.

“Pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah artis yang diketahui pernah menjadi brand ambassador Dana Syariah Indonesia di antaranya Dude Harlino dan istri, Alyssa Soebandono. Keduanya kerap tampil sebagai wajah promosi DSI dalam berbagai kampanye, acara, hingga talkshow perusahaan.


Ade mengatakan pemeriksaan terhadap para artis dilakukan guna melengkapi alat bukti dan keterangan saksi dalam proses penyidikan. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang jelas penyidik terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk terus mencari dan menemukan alat bukti,” ujarnya.

Kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia menyita perhatian publik lantaran menjadi salah satu skandal terbesar di sektor fintech lending syariah. Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 14 Januari 2026.

Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka. Perkara tidak hanya menyeret ribuan pemberi pinjaman atau lender, tetapi juga membuka dugaan praktik proyek fiktif, manipulasi data peminjam, hingga pola pembayaran yang diduga menyerupai skema ponzi. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.

Sebagai bagian dari penyidikan, Bareskrim Polri telah menggeledah kantor PT DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower lantai 12 unit A, B, dan J, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2025.

Kasus ini diusut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/512 tertanggal 15 Oktober 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 158 Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang LPBBTI, antara lain Pasal 158 huruf A, D, E, dan N.

Tempus perkara disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Ade menjelaskan, DSI menghimpun dana dari para lender atau investor untuk membiayai sejumlah proyek dari pihak yang bekerja sama. Namun dalam perjalanannya, DSI diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan menggunakan data perusahaan peminjam yang masih memiliki perjanjian aktif untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif.

“Modusnya penggunaan data atau informasi existing borrower tanpa sepengetahuan mereka, digunakan PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif,” ungkap Ade akhir pekan lalu.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya