Berita

Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel di ruang persidangan (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Noel Ebenezer Bocorkan Clue Parpol Terlibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memberikan petunjuk terkait nama partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam orkestrasi perkara yang menjeratnya.

Hal itu diungkapkan Noel saat persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

“Tadi kan sudah ada huruf K-nya. Saya nggak mau bilang ada di parlemen atau tidak,” kata Noel kepada wartawan. Ia tidak merinci lebih jauh nama parpol yang dimaksud.


Terkait organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat, Noel hanya menyebutkan bahwa ormas tersebut bukan berbasis agama. 

“Yang penting cluenya sudah saya berikan: ormas bukan berbasis agama dan partainya ada huruf K,” pungkas Noel.

Pada sidang perdana, 19 Januari 2026, Noel telah menyebut adanya parpol dan ormas yang ikut bermain dalam kasusnya. “Harapannya sih bebas, tapi ketika kami sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor, harus diakui ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” kata Noel.

Noel didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp3,365 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan motor diterima dari ASN Kemnaker dan pihak swasta.

Pada Desember 2024, Noel menerima Rp2,93 miliar dari Irvian Bobby Mahendro melalui sopirnya, Gilang Ramadhan, yang diserahkan kepada anak Noel, Divian Ariq. Kemudian pada Januari 2025 Noel menerima motor Ducati di rumahnya di Depok dari Irvian Bobby. Pihak swasta lain juga menyerahkan uang mulai Rp25 juta hingga Rp435 juta melalui transfer bank.

Selain gratifikasi, Noel bersama beberapa ASN Kemnaker diduga memeras pemohon sertifikasi K3, total uang mencapai Rp6,52 miliar. 

Dalam kasus ini, Noel dan rekan-rekannya diduga mengambil keuntungan pribadi maupun orang lain. Para pemohon sertifikasi/lisensi K3 yang diduga dipaksa membayar antara lain Fanny Fania, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari, Intan Fitria, Muhammad Deny, Nicken Ayu, dan lainnya. 

Total uang yang diperas mencapai Rp6,522 miliar.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya