Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di acara Peluncuran Kolaborasi Satu Data Indonesia. (Foto: Kemenkop)

Politik

Satu Data Indonesia Perkuat Kolaborasi dan Percepat Program Prioritas Pemerintah

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyambut positif peluncuran Kolaborasi Satu Data Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

"Alhamdulillah hari ini kita menjadi saksi sejarah, dimulainya merunutkan filosofi dan ideologi negara yang akan diimplementasikan kembali dalam roadmap atau peta jalan kita menuju Indonesia Emas, yang bisa jadi bukan tahun 2045, tapi bisa jadi lebih cepat karena ada Satu Data," ungkap Ferry dalam sambutannya di acara Peluncuran Kolaborasi Satu Data Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Ketua Badan Legislasi DPR-RI Bob Hasan, Duta Arsip Nasional Rieke Diah Pitaloka, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara Tedi Rezalihadi dan sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga terkait.


Menkop optimis, Satu Data ini akan membuat kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi lebih efektif. Termasuk dalam konteks program prioritas pembangunan 80 ribu lebih fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Ia mengakui menemukan kesulitan dalam pembangunan 80 ribu lebih Kopdes Merah Putih, yang telah diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. 

Dicontohkan oleh Ferry, kesulitan yang ditemukan antara lain ketika membutuhkan data terkait jumlah kepala keluarga yang telah menggunakan produk kebutuhan harian, seperti gas LPG 3 kilogram, maupun pupuk bersubsidi di sebuah desa atau kelurahan tertentu.

Sebagai respons kebutuhan data yang terintegrasi, Ferry menyebut sebelumnya telah melakukan sejumlah percobaan untuk membuat sebuah aplikasi yang lebih presisi. Kemudian ia menyebut langkah lain juga telah dilakukan seperti pengumpulan data melalui numerator hingga teknik analisis yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI).

Menkop menyampaikan bahwa saat ini validitas data sangat diperlukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini, kata Menkop, harus diantisipasi dengan kerja-kerja kolaboratif lintas sektor kementerian/ lembaga.

"Kalau tanpa kerja kolaboratif nanti misalkan soal data dan basis data ini masalahnya adalah soal validitasnya rendah hingga kesimpangsiuran data," terangnya.

Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkap langkah ini menjadi ikhtiar untuk meneguhkan komitmen bersama bahwa pembangunan nasional di tingkat pusat dan daerah ke depannya harus berbasis data yang akurat serta tertintegrasi.

"Kita sering mendapat amanat bahwa pembangunan harus berdasarkan data ilmiah, Dan kali ini Satu Data Indonesia seharusnya ke depan menjadi bagian dari pembangunan nasional kita," jelas Rachmat Pambudy.

Pada acara tersebut juga dilakukan Penandatanganan Bersama Komitmen Sinergi untuk Negeri, Wujudkan Satu Data Indonesia Berbasis Kebijakan Pembangunan Nasional oleh lintas Kementerian/ Lembaga serta para Kepala-Kepala Daerah.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya