Berita

Ilustrasi Huntara. Foto: KemenPU.

Nusantara

Huntara Korban Bencana Sumatera Harus Dipercepat Jelang Ramadan

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 13:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan, mengatakan, hingga dua bulan pascabencana masih banyak pengungsi yang hidup di tenda darurat. 

“Bayangkan jika mereka harus berpuasa Ramadan dalam kondisi tinggal di pengungsian, beratapkan terpal dan beralas tanah. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Irmawan, Minggu,25 Januari 2026.


Legislator asal Dapil Aceh ini menjelaskan bahwa pembangunan huntara bukan sekadar penyediaan tempat berteduh, melainkan pemenuhan hak dasar warga negara. 
Keberadaan huntara dinilai sangat penting untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban, serta memberikan privasi bagi keluarga untuk kembali beraktivitas secara normal.

“Kalau huntara siap sebelum Ramadan, saudara-saudara kita bisa beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Anak-anak bisa beristirahat dengan baik dan orang tua bisa fokus pada pemulihan ekonomi mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irmawan memastikan Komisi V DPR RI akan terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan instansi terkait agar menjadikan percepatan huntara sebagai prioritas utama. Ia mengingatkan pemerintah untuk responsif terhadap kelompok rentan yang terdampak cuaca ekstrem.

“Negara harus hadir secara cepat dan berpihak. Jangan biarkan korban bencana kehilangan kesempatan menjalani Ramadan dengan layak karena keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar,” pungkas Irmawan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya