Berita

Ahli waris korban pesawat ATR 42-500. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Menteri KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Korban Pesawat ATR

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Pemberian kenaikan pangkat anumerta itu berlangsung pada acara penghormatan dan pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Januari 2026.

Protokoler acara penghormatan dan pelepasan ketiga jenazah awalnya membacakan daftar riwayat hidup mereka.


Pertama, Ferry Irawan dengan pangkat dan golongan Penata Muda Tk. I, III/b. Pria kelahiran 11 Februari 1985 itu memiliki dua orang anak. Ferry Irawan sebelumnya menduduki beberapa jabatan, seperti di Unit Organisasi Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2007-2019, masinis pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2020-2023, serta analis kapal pengawas pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2020-saat ini.

Yang kedua, Yoga Naufal Prakoso. Pria kelahiran 6 November 1995 itu memiliki satu orang anak. Yoga tercatat menjabat sebagai Operator Foto Udara Unit Organisasi Direktorat Pengendalian Operasi Armada.

Yang ketiga, Kapten Andy Dahananto. Pria kelahiran 28 Februari 1967 itu memiliki dua orang anak. Andy pernah menjabat sebagai operational director TMT Jabatan 2019-2025, dan Fixed Wing Pilot 1989 hingga saat ini.

Protokoler selanjutnya membacakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 24/12022/AX/01/26 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Janda/Duda/Anak/Orang Tua.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya," kata protokoler.

"Kesatu, Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut di bawah ini, Ferry Irawan, 11 Februari 1985. Pangkat Golongan Ruang Penata Muda Tingkat 1, III/b. Jabatan Analis Kapal Pengawas. Unit Kerja Direktorat Pengendalian Operasi Armada. Telah meninggal pada 17 Januari 2026 Karena menjalankan tugas jabatan dan atau tugas kedinasan lainnya di luar lingkungan kerja. Dan diberikan kenaikan pangkat anumerta dengan pangkat golongan dari Penata Muda Tk I, III/b menjadi Penata III/c," sambung protokoler.

Setelah memberikan kenaikan pangkat anumerta, selanjutnya penyerahan hak-hak ahli waris dari PT Taspen dan asuransi personil on-board dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya