Berita

Ahli waris korban pesawat ATR 42-500. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Menteri KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Korban Pesawat ATR

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Pemberian kenaikan pangkat anumerta itu berlangsung pada acara penghormatan dan pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Januari 2026.

Protokoler acara penghormatan dan pelepasan ketiga jenazah awalnya membacakan daftar riwayat hidup mereka.


Pertama, Ferry Irawan dengan pangkat dan golongan Penata Muda Tk. I, III/b. Pria kelahiran 11 Februari 1985 itu memiliki dua orang anak. Ferry Irawan sebelumnya menduduki beberapa jabatan, seperti di Unit Organisasi Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2007-2019, masinis pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2020-2023, serta analis kapal pengawas pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2020-saat ini.

Yang kedua, Yoga Naufal Prakoso. Pria kelahiran 6 November 1995 itu memiliki satu orang anak. Yoga tercatat menjabat sebagai Operator Foto Udara Unit Organisasi Direktorat Pengendalian Operasi Armada.

Yang ketiga, Kapten Andy Dahananto. Pria kelahiran 28 Februari 1967 itu memiliki dua orang anak. Andy pernah menjabat sebagai operational director TMT Jabatan 2019-2025, dan Fixed Wing Pilot 1989 hingga saat ini.

Protokoler selanjutnya membacakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 24/12022/AX/01/26 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Janda/Duda/Anak/Orang Tua.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya," kata protokoler.

"Kesatu, Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut di bawah ini, Ferry Irawan, 11 Februari 1985. Pangkat Golongan Ruang Penata Muda Tingkat 1, III/b. Jabatan Analis Kapal Pengawas. Unit Kerja Direktorat Pengendalian Operasi Armada. Telah meninggal pada 17 Januari 2026 Karena menjalankan tugas jabatan dan atau tugas kedinasan lainnya di luar lingkungan kerja. Dan diberikan kenaikan pangkat anumerta dengan pangkat golongan dari Penata Muda Tk I, III/b menjadi Penata III/c," sambung protokoler.

Setelah memberikan kenaikan pangkat anumerta, selanjutnya penyerahan hak-hak ahli waris dari PT Taspen dan asuransi personil on-board dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya