Berita

Ahli waris korban pesawat ATR 42-500. (Foto: Tangkapan layar)

Politik

Menteri KKP Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Korban Pesawat ATR

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Pemberian kenaikan pangkat anumerta itu berlangsung pada acara penghormatan dan pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Auditorium Madidihang, Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 25 Januari 2026.

Protokoler acara penghormatan dan pelepasan ketiga jenazah awalnya membacakan daftar riwayat hidup mereka.


Pertama, Ferry Irawan dengan pangkat dan golongan Penata Muda Tk. I, III/b. Pria kelahiran 11 Februari 1985 itu memiliki dua orang anak. Ferry Irawan sebelumnya menduduki beberapa jabatan, seperti di Unit Organisasi Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2007-2019, masinis pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2020-2023, serta analis kapal pengawas pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada tahun 2020-saat ini.

Yang kedua, Yoga Naufal Prakoso. Pria kelahiran 6 November 1995 itu memiliki satu orang anak. Yoga tercatat menjabat sebagai Operator Foto Udara Unit Organisasi Direktorat Pengendalian Operasi Armada.

Yang ketiga, Kapten Andy Dahananto. Pria kelahiran 28 Februari 1967 itu memiliki dua orang anak. Andy pernah menjabat sebagai operational director TMT Jabatan 2019-2025, dan Fixed Wing Pilot 1989 hingga saat ini.

Protokoler selanjutnya membacakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 24/12022/AX/01/26 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Janda/Duda/Anak/Orang Tua.

"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya," kata protokoler.

"Kesatu, Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut di bawah ini, Ferry Irawan, 11 Februari 1985. Pangkat Golongan Ruang Penata Muda Tingkat 1, III/b. Jabatan Analis Kapal Pengawas. Unit Kerja Direktorat Pengendalian Operasi Armada. Telah meninggal pada 17 Januari 2026 Karena menjalankan tugas jabatan dan atau tugas kedinasan lainnya di luar lingkungan kerja. Dan diberikan kenaikan pangkat anumerta dengan pangkat golongan dari Penata Muda Tk I, III/b menjadi Penata III/c," sambung protokoler.

Setelah memberikan kenaikan pangkat anumerta, selanjutnya penyerahan hak-hak ahli waris dari PT Taspen dan asuransi personil on-board dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya