Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Standar Kesejahteraan Baru Bank Dunia Alarm Penting Buat Indonesia

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni mengingatkan pemerintah agar lebih serius kembangkan program pemerataan selain gencar mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen. 

Farouk menyebut laporan terbaru Bank Dunia tentang batas garis kemiskinan negara kategori Upper Middle-Income Country (UMIC) sebesar 8,30 Dolar AS per orang per hari (PPP) harus menjadi alarm penting bagi Indonesia. 

“Dengan ukuran ini maka sekitar dua pertiga penduduk Indonesia masih berada di bawah ambang kesejahteraan global,” kata Farouk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2026.


Ia menjelaskan meski di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional hanya 8,57 persen, Pemerintah perlu objektif melihat kondisi di lapangan. Perbedaan ukuran ini sebaiknya jangan dianggap kontradiktif, melainkan refleksi dari dua standar kesejahteraan yang berbeda. 

Yang perlu digarisbawahi, standar global menunjukkan bahwa pertumbuhan yang terjadi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan nyata bagi sebagian besar rakyat. Ketimpangan ini tercermin dari struktur sosial yang masih rapuh. 

“Menurut BPS, kelas menengah Indonesia baru sekitar 17 persen dari populasi. Angka ini terlalu kecil untuk menopang stabilitas ekonomi jangka panjang. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah justru ditopang oleh kelas menengah yang besar, produktif, dan berdaya beli kuat,” jelas mantan pejabat senior Kantor Pusat Islamic Development Bank, Jeddah, ini.

Lebih jauh, Farouk melihat, pola pertumbuhan yang bertumpu pada ekspansi berbasis konsesi dan akumulasi segelintir elite terbukti menyisakan dampak ekologis yang berat. 

Menurut dia, rangkaian bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan bagaimana model pembangunan yang mengabaikan tata kelola lahan, keberlanjutan lingkungan, dan hak masyarakat lokal justru menciptakan kerugian sosial yang jauh melampaui manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Artinya, Indonesia membutuhkan koreksi arah pembangunan. Keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari kemampuan menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperluas jaring pengaman sosial, serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang bermutu,” terangnya.
 
Mantan Direksi Bank Muamalat Indonesia ini menambahkan di tengah keterbatasan pasar kerja domestik, terdapat peluang besar untuk mengintegrasikan tenaga kerja terampil Indonesia ke pasar global. Banyak negara maju mengalami kekurangan tenaga profesional di sektor kesehatan, teknik, teknologi, dan jasa. 

“Pemerintah dapat memanfaatkan peluang ini melalui program nasional berbasis Public–Private Partnership (PPP) dengan berinvestasi pada pelatihan bahasa, sertifikasi internasional dan keterampilan khusus sesuai kebutuhan pasar global,” imbuhnya.

Sambungnya, strategi ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga mempercepat pembentukan kelas menengah baru melalui peningkatan pendapatan dan remitansi produktif. Dengan demikian, mobilitas tenaga kerja terampil harus dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, bukan sekadar kebijakan ketenagakerjaan.

“Pada akhirnya, status UMIC seharusnya menjadi titik tolak untuk mempercepat transformasi kesejahteraan. Tanpa perluasan kelas menengah dan penurunan kemiskinan secara masif, pertumbuhan hanya akan menjadi angka, bukan jalan menuju keadilan sosial dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju,” tandasnya.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya