Berita

(Foto: Dok. PTPN IV PalmCo)

Bisnis

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di tengah tingginya risiko kerja di sektor perkebunan dan agroindustri, capaian tanpa kecelakaan kerja bukanlah hasil yang datang secara instan. 

Bagi Sub Holding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, zero accident justru lahir dari konsistensi panjang dalam membangun dan menjaga sistem keselamatan kerja yang berjalan nyata di lapangan.

Dalam beberapa bulan operasional terakhir, PalmCo kembali mencatatkan 23,3 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan fatal.


Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, mempertahankan zero accident dalam jangka waktu panjang menuntut kedisiplinan organisasi dan komitmen berkelanjutan, bukan sekadar program musiman.

“Keselamatan kerja itu maraton, bukan sprint. Tidak bisa dibangun dengan pendekatan seremonial. Yang menentukan adalah konsistensi menjalankan sistem setiap hari, di setiap unit kerja,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Januari 2026.

Menurut Jatmiko, salah satu kunci utama mempertahankan zero accident adalah memastikan sistem K3 benar-benar hidup dalam keseharian kerja. 

"Mulai dari perencanaan aktivitas, analisis risiko, hingga pengawasan di lapangan, seluruh proses dirancang saling terkait dan dijalankan secara disiplin," tuturnya.

Setiap pekerjaan, kata dia, harus melalui identifikasi potensi bahaya dan pengendalian risiko yang jelas. Dengan demikian, pencegahan dilakukan sebelum insiden terjadi, bukan setelahnya.

“Kalau sistemnya jalan, pekerja terlindungi. Jam kerja aman yang panjang hanya mungkin terjadi kalau pencegahan dilakukan secara konsisten,” katanya.

Rahasia lain yang dinilai krusial adalah pembangunan budaya keselamatan yang menempatkan pekerja sebagai subjek utama. PalmCo mendorong pekerja untuk aktif melaporkan kondisi tidak aman dan berani mengingatkan rekan kerja, tanpa rasa takut akan sanksi.

Dalam menjaga konsistensi tersebut, kata Jatmiko lagi, PalmCo juga berinvestasi pada penguatan kompetensi. Ratusan pekerja dibekali sertifikasi keselamatan kerja, termasuk Ahli K3 Umum, untuk memastikan pengawasan dan pendampingan dilakukan oleh sumber daya yang memahami risiko secara mendalam.

Pendekatan ini menempatkan K3 bukan sekadar fungsi pendukung, melainkan bagian dari kepemimpinan operasional. Setiap pimpinan unit bertanggung jawab langsung terhadap keselamatan timnya.

“Keselamatan tidak berhenti di rambu atau alat pelindung. Yang menentukan adalah kepemimpinan dan perilaku sehari-hari,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya