Berita

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 21:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa persoalan kredit macet di bank-bank pelat merah tidak selalu berhenti pada risiko bisnis semata. 

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan jika terjadi pengabaian terhadap sistem pengawasan dan kajian risiko, kredit bermasalah juga berpotensi masuk ke ranah pidana.

Menurutnya risiko kredit memang melekat dalam bisnis perbankan. Namun, risiko tersebut harus dikelola secara disiplin melalui tata kelola dan pengawasan yang ketat.


“Tidak ada bank yang nol risiko kredit. Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan risiko melalui tata kelola, pengawasan, dan sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Agus dalam Starting Year Forum 2026 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Agus menilai, pengawasan dalam penyaluran kredit tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, analisis risiko, pelaksanaan, hingga pemantauan pascakredit.

Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan yang berujung pada kredit macet dan potensi kerugian negara.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengabaian terhadap peringatan internal, kajian risiko, maupun rekomendasi teknis bukan sekadar kesalahan administratif. Jika tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Ketika informasi sudah ada, kajian sudah disampaikan, tapi tetap dilanggar, itu bukan lagi sekadar risiko bisnis,” tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya