Berita

Muhammad Rudjito menunjukkan ijazah asli almarhum kakaknya, Bambang Budy Harto, yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 usai menjadi saksi fakta gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Politik

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

RABU, 14 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi yang sudah bergulir selama berbulan bulan melalui Roy Suryo dan kawan kawan, mulai memperlihatkan titik terang.

Titik terang tersebut terlihat dalam persidangan Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 13 Januari 2026.

"Ini ijazah asli dari Fakultas Kehutanan yang tamat tahun 1985 yang ditunjukkan setelah sidang di PN Solo pada hari Selasa kemarin," kata peneliti media dan politik dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 14 Januari 2025.


Buni Yani mengatakan, ijazah milik mendiang Bambang Budy Harto, lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditunjukkan adiknya, Muhammad Rudjito, dikeluarkan pada bulan Mei 1985, sementara ijazah Jokowi dikeluarkan bulan November 1985.

"Apa ya di UGM ada 2 kali wisuda tahun 1985 yang membuat ijazah ini ada dua versi yaitu yang bulan Mei dan November?" tanya Buni Yani. 

"Karena perbedaan ini maka penggugat ijazah yakin ijazah Jokowi palsu. Semakin terbuka, dan Jokowi sudah tidak bisa lagi mengelak," sambungnya.

Diketahui, dalam persidangan di PN Solo, Muhammad Rudjito mengatakan, selain warna meterai dan lintasan cap, perbedaan ijazah milik kakaknya yang lulus di tahun yang sama dengan Jokowi adalah kertas ijazah yang jika disenter keluar huruf hologram. 

Penggugat perkara gugatan CLS terkait ijazah Jokowi itu adalah dua alumni UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Selain Jokowi sebagai Tergugat I, gugatan dilayangkan kepada Rektor UGM Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro sebagai Tergugat III, dan Polri sebagai Turut Tergugat atau Tergugat IV.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya