Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Hasil Kajian Satgas PKH

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pencabutan izin kegiatan 28 perusahaan yang terbukti melanggar melakukan perusakan lingkungan, khususnya pemicu banjir Sumatera, merupakan hasil kajian mendalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah diumumkan sebelumnya.

Demikian dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

"(Pencabutan) itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH," kata Bahlil 


Ia menegaskan, salah satu izin yang dicabut adalah tambang emas di Sumatera Utara. 

"Sudah bareng tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam," kata Bahlil.

Selain tambang, pemerintah juga menyoroti proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang mengalami keterlambatan operasi komersial atau commercial operation date (COD). 

Bahlil mengungkapkan, terdapat proyek PLTA berkapasitas sekitar 510 megawatt yang seharusnya sudah beroperasi tahun lalu namun mengalami penundaan. 

"Itu juga termasuk yang dicabut," kata Bahlil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya