Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

"Cooling Down" Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi (penghentian sementara) terhadap delapan emiten. 

Langkah ini menandai kembalinya saham-saham tersebut ke pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis 22 Januari 2026 setelah sebelumnya sempat dibekukan untuk melindungi investor dari volatilitas pasar yang ekstrem.

Daftar emiten yang kini sudah bisa kembali ditransaksikan oleh investor adalah:


1. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)
2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
3. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
4. PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE)
5. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS)
6. PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK)** beserta seri warannya (BAIK-W)
7. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI)
8. PT Soechi Lines Tbk (SOCI)

Sebelumnya, otoritas bursa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan kedelapan saham tersebut menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan. Masa suspensi ini bertujuan sebagai periode cooling down bagi pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa intervensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional dan berdasarkan informasi yang matang.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto, daam keterangannya di Jakarta. 

Dengan dibukanya kembali perdagangan ini, investor diharapkan tetap waspada dan mencermati perkembangan fundamental masing-masing emiten untuk menghindari risiko fluktuasi harga yang mendadak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya