Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

"Cooling Down" Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi (penghentian sementara) terhadap delapan emiten. 

Langkah ini menandai kembalinya saham-saham tersebut ke pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis 22 Januari 2026 setelah sebelumnya sempat dibekukan untuk melindungi investor dari volatilitas pasar yang ekstrem.

Daftar emiten yang kini sudah bisa kembali ditransaksikan oleh investor adalah:


1. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)
2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
3. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
4. PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE)
5. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS)
6. PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK)** beserta seri warannya (BAIK-W)
7. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI)
8. PT Soechi Lines Tbk (SOCI)

Sebelumnya, otoritas bursa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan kedelapan saham tersebut menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan. Masa suspensi ini bertujuan sebagai periode cooling down bagi pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa intervensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional dan berdasarkan informasi yang matang.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto, daam keterangannya di Jakarta. 

Dengan dibukanya kembali perdagangan ini, investor diharapkan tetap waspada dan mencermati perkembangan fundamental masing-masing emiten untuk menghindari risiko fluktuasi harga yang mendadak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya