Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

"Cooling Down" Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi (penghentian sementara) terhadap delapan emiten. 

Langkah ini menandai kembalinya saham-saham tersebut ke pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis 22 Januari 2026 setelah sebelumnya sempat dibekukan untuk melindungi investor dari volatilitas pasar yang ekstrem.

Daftar emiten yang kini sudah bisa kembali ditransaksikan oleh investor adalah:


1. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)
2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
3. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
4. PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE)
5. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS)
6. PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK)** beserta seri warannya (BAIK-W)
7. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI)
8. PT Soechi Lines Tbk (SOCI)

Sebelumnya, otoritas bursa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan kedelapan saham tersebut menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan. Masa suspensi ini bertujuan sebagai periode cooling down bagi pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa intervensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional dan berdasarkan informasi yang matang.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto, daam keterangannya di Jakarta. 

Dengan dibukanya kembali perdagangan ini, investor diharapkan tetap waspada dan mencermati perkembangan fundamental masing-masing emiten untuk menghindari risiko fluktuasi harga yang mendadak.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya