Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Dokumentasi RMOLJabar)

Nusantara

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mendapat dukungan penuh untuk menghentikan alih fungsi lahan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). 

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. Dukungan yang diberikan politisi Golkar itu bukan tanpa alasan, sebab didapati adanya aktivitas penambangan ilegal dan pembalakan liar di TNGC.

Bagi Iswara, alih fungsi lahan tersebut melanggar untuk kawasan khusus seperti Gunung Ciremai.


"Namanya saja sudah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Jadi itu wilayah konservasi. Itu sudah pasti tidak boleh," ujar Iswara dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 21 Januari 2026.

"Kita mendukung Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) supaya menghentikan," kata Iswara.

Sebelumnya, kerusakan lingkungan di kawasan TNGC kian terang benderang usai inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ke sejumlah titik beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, KDM menemukan langsung aktivitas penambangan batu yang beroperasi di wilayah konservasi, tepatnya di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Situasi itu memicu kemarahan Dedi Mulyadi. Pasalnya, aktivitas ekonomi tersebut dinilai berpotensi merusak TNGC sebagai ekosistem kawasan yang seharusnya dilindungi secara ketat.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 15 restoran yang beroperasi di wilayah Gunung Ciremai, termasuk perusahaan air minum. Namun demikian, pihak Pemprov Jabar mengaku belum bisa memastikan usaha mana saja yang terbukti melanggar ketentuan maupun berkontribusi langsung terhadap kerusakan lingkungan.

Di tengah sorotan publik, Pemprov Jabar menegaskan, memiliki landasan regulasi yang akan digunakan sebagai pijakan penindakan. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian alih fungsi lahan.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya