Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Istimewa)

Hukum

Maruarar Sirait Temui Pimpinan KPK Bahas Lahan Meikarta

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 21 Januari 2026. Pertemuan tersebut untuk membahas pemanfaatan lahan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pimpinan KPK terjadwal menerima audiensi dengan Maruarar Sirait dan jajaran Kementerian PKP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Di antaranya akan membahas pemanfaatan lahan Meikarta yang rencananya digunakan untuk Rusun bersubsidi," kata Budi kepada wartawan.


Budi mengatakan, KPK mendukung inisiatif positif tersebut agar bisa memitigasi risiko korupsi dengan mengoptimalkan aspek pencegahan serta fungsi koordinasi supervisi KPK.

"Sehingga pemanfaatkan aset untuk kemaslahatan masyarakat menjadi lebih nyata dan optimal," pungkas Budi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya