Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kinerja KPK Perkuat Kepercayaan Publik Namun Gerus Wibawa Pemda

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah, dinilai membawa dampak politik yang signifikan. 

Peneliti Politika Research & Consulting, Nurul Fatta, menilai bahwa rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dapat menimbulkan efek paradoks di mata publik.

“Dari perspektif politik, langkah tegas ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebaliknya, penangkapan kepala daerah secara beruntun dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, khususnya di daerah yang kepala daerahnya bermasalah,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.


Ia mengingatkan, apabila fenomena ini terus berulang tanpa diikuti pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, publik berisiko menarik kesimpulan yang menyederhanakan persoalan.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko memupuk apatisme politik, karena publik cenderung menyamaratakan bahwa seluruh pejabat publik tidak berbeda satu sama lain,” tegasnya.

Menurut Fatta, karena itu setiap kasus korupsi kepala daerah tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa hukum, melainkan juga peringatan politik yang serius. Ia menekankan pentingnya menjadikan penindakan KPK sebagai pelajaran bagi kepala daerah lain.

“Karena itu, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lain, terutama kader Gerindra, bahwa tidak ada perlindungan politik bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, konsistensi penegakan hukum justru menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang tergerus akibat maraknya kasus korupsi di daerah.

“Penegakan hukum yang konsisten justru menjadi fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal,” pungkas Fatta.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya