Berita

Bupati Pati Sudewo (rompi oranye) digiring petugas KPK menuju Rutan untuk menjalani penahanan usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penangkapan Kader Gerindra Bukti Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

RABU, 21 JANUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak praktik korupsi di tingkat daerah dinilai patut diapresiasi. Langkah tegas lembaga antirasuah tersebut dianggap sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Politika Research & Consulting, Nurul Fatta, menilai penindakan terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa penegakan hukum masih berjalan, meskipun korupsi di daerah terus berulang.

“Penindakan terhadap kepala daerah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya komitmen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.


Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penindakan semata tidak cukup. Tantangan utama pemerintah ke depan justru terletak pada pembangunan ekosistem pencegahan korupsi yang kuat dan berkelanjutan di daerah.

“Tanpa perbaikan struktural, mulai dari sistem insentif kepala daerah yang adil dan berbasis kinerja, reformasi birokrasi daerah, mekanisme audit yang kuat dan independen, hingga transparansi serta akuntabilitas anggaran, kasus korupsi kepala daerah akan terus berulang,” tegasnya.

Menurut Fatta, maraknya kembali kasus korupsi kepala daerah menjadi indikator lemahnya komitmen politik dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sebab bagi saya ini berulangnya kasus korupsi atau apapun praktik yang merugikan rakyat yang dilakukan kepala daerah menunjukkan lemahnya political will dalam menerapkan prinsip good governance,” katanya.

Ia juga menyoroti penangkapan Bupati Pati, Sadewo, yang merupakan kader Partai Gerindra. Kasus ini, menurutnya, menjadi pesan politik penting bahwa pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara tebang pilih.

“Kasus Bupati Pati, Sadewo, yang juga merupakan kader Partai Gerindra dan ditangkap KPK, menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi dijalankan tanpa pandang bulu,” jelas Fatta.

Secara politik, lanjutnya, langkah tersebut mengirimkan sinyal kuat bahwa partai penguasa maupun Presiden tidak memberikan perlindungan terhadap kader yang terlibat praktik koruptif.

“Jika komitmen ini tidak benar-benar dijalankan, sangat mungkin kekuasaan yang dimiliki Gerindra digunakan untuk melindungi kader sendiri, namun hal itu tidak terjadi,” pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya