Berita

Presiden AS Donald Trump dan Raja Maroko Mohammed VI (Foto: AP)

Dunia

Raja Maroko Terima Undangan Trump Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Mohammed VI menyambut baik undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung sebagai anggota pendiri Peace Board Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza.

Kabar itu diungkap oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Maroko dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip redaksi, Selasa, 20 Januari 2026. 

"Menyambut baik komitmen dan visi Presiden Donald Trump untuk mempromosikan perdamaian, Yang Mulia Raja telah menerima undangan ini," ungkap laporan tersebut.


Maroko juga disebut akan meratifikasi piagam pendirian Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari keterlibatannya dalam organisasi tersebut.

Kemlu Maroko menjelaskan, Dewan Perdamaian Gaza akan berbentuk organisasi internasional dengan tujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan tata kelola pemerintahan, serta memastikan perdamaian berkelanjutan di wilayah-wilayah yang terdampak atau terancam konflik. 

Mandat dewan itu akan bertumpu pada kerja sama praktis, aksi yang efektif, serta kemitraan yang berorientasi pada hasil.

Keanggotaan dalam Peace Board bersifat eksklusif dan hanya melalui undangan langsung dari Presiden Amerika Serikat.

Selain itu, Maroko juga menyambut pengumuman peluncuran fase kedua dari rencana perdamaian komprehensif Presiden Trump, termasuk pembentukan resmi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza sebagai badan transisi sementara.

“Di bawah kepemimpinan tercerahkan Yang Mulia Raja, Maroko menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap perdamaian yang adil, komprehensif, dan langgeng di Timur Tengah,” tutup pernyataan tersebut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya