Berita

Presiden AS Donald Trump dan Raja Maroko Mohammed VI (Foto: AP)

Dunia

Raja Maroko Terima Undangan Trump Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 16:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Mohammed VI menyambut baik undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung sebagai anggota pendiri Peace Board Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza.

Kabar itu diungkap oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Maroko dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip redaksi, Selasa, 20 Januari 2026. 

"Menyambut baik komitmen dan visi Presiden Donald Trump untuk mempromosikan perdamaian, Yang Mulia Raja telah menerima undangan ini," ungkap laporan tersebut.


Maroko juga disebut akan meratifikasi piagam pendirian Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari keterlibatannya dalam organisasi tersebut.

Kemlu Maroko menjelaskan, Dewan Perdamaian Gaza akan berbentuk organisasi internasional dengan tujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan tata kelola pemerintahan, serta memastikan perdamaian berkelanjutan di wilayah-wilayah yang terdampak atau terancam konflik. 

Mandat dewan itu akan bertumpu pada kerja sama praktis, aksi yang efektif, serta kemitraan yang berorientasi pada hasil.

Keanggotaan dalam Peace Board bersifat eksklusif dan hanya melalui undangan langsung dari Presiden Amerika Serikat.

Selain itu, Maroko juga menyambut pengumuman peluncuran fase kedua dari rencana perdamaian komprehensif Presiden Trump, termasuk pembentukan resmi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza sebagai badan transisi sementara.

“Di bawah kepemimpinan tercerahkan Yang Mulia Raja, Maroko menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap perdamaian yang adil, komprehensif, dan langgeng di Timur Tengah,” tutup pernyataan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya